Seorang Istri Di Dampingi Tim Kuasa Hukumnya Suriansyah Halim Melaporkan Suami nya Berinisial RA Ke SPKT Polda Kalteng

- Reporter

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ibu satu anak ini berinisial M tidak hanya melaporkan suaminya atas pemukulan yang dialaminya, tetapi juga atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan suaminya, yang merupakan seorang pengacara.M yang di dampingi Kuasa Hukum nya Suriansyah Halim atas Kasus KDRT ini dilaporkan ke unit SPKT Polda Kalteng pada 30 Januari 2024.

Setelah melaporkan Suaminya yang seorang pengacara tersebut M didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Suriansyah Halim saat memberikan keterangan kepada wartawan.M menceritakan kronologis peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh suaminya, RA, di rumah mereka pada 23 November 2023 sekitar pukul 21.00 Wib.

Kejadian tersebut terjadi setelah M meminta bantuan kepada suaminya untuk menjaga anak mereka yang berusia 2 bulan, karena ia ingin beristirahat.M mengatakan bahwa permintaannya tersebut membuat suaminya emosi, terutama setelah mengetahui bahwa RA sedang berbicara dengan perempuan selingkuhannya melalui telepon. Pertengkaran antara RA dan perempuan tersebut juga terdengar oleh M.Saat RA muncul emosi karena permintaannya, M mencoba mengingatkan suaminya untuk tetap memperhatikan keluarga mereka. Namun, hal tersebut justru membuat RA semakin marah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RA kemudian mencekik leher M dan menyeretnya ke dalam kamar.“Saya sempat melawan terhadap kekerasan yang dilakukan suami saya namun, akhirnya saya mengalami pemukulan keras yang mengakibatkan mata kanan saya bengkak dan berdarah,”ujarnya,

Lebih lanjut M menjelaskan bahwa dugaan perselingkuhan dan perzinahan, menyebut bahwa dirinya mengetahui hal tersebut setelah kembali ke Palangka Raya dari Banjarmasin, tempatnya melanjutkan pendidikan S2.

“Saya mengetahui suami saya berselingkuh itu sedari hamil dua minggu,”Ujar M.

Setelah pertengkaran tersebut, sikap RA kepada M dan anak mereka tidak berubah, Bahkan, RA lebih memilih untuk tinggal bersama perempuan selingkuhannya daripada bersama M dan anaknya di Sampit.

Menghadapi perkembangan sikap suaminya yang ingin bercerai, M akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus pemukulan yang dialaminya ke pihak Polda Kalteng.

Dia juga menyampaikan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV dan bukti perselingkuhan, kepada pihak berwenang.

Suriansyah Halim, kuasa hukum M, menyatakan bahwa kemungkinan akan ada pelaporan tambahan terkait pengrusakan barang bukti yang dilakukan oleh RA terhadap dua handphone milik M setelah mengetahui bahwa M melaporkannya ke polisi.

“RA telah merusak dua handphone kliennya, yang mengakibatkan kerugian hampir Rp50 juta,”Pungkas Hakim. (*/rls/Sgn/red)

Berita Lainnya

Pembangunan 6 Unit Rumah Dinas Type 38 Dimulai, Kapolres Pulpis Lakukan Peletakan Batu Pertama
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pulpis Tinjau Lokasi Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Polsek Kahut Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku
Gubernur Terbitkan Edaran, Dishut Kalteng Bergerak Cepat Cegah Karhutla
LSR Apresiasi Pelayanan Maksimal IGD RSUD Doris Sylvanus di Hari Kedua Lebaran
Dede Farhan Aulawi Beri Tes Psikologi Calon Intelijen Bela Negara Berkualitas dan Berintegritas
Dandim 1011/Klk Hadiri Vicon Bersama Presiden RI dalam rangka panen Jagung bersama dan tanam jagung dalam mendukung swasembada pangan tahun 2025
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:53 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pulpis Tinjau Lokasi Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:14 WIB

Polsek Kahut Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:24 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:03 WIB

Gubernur Terbitkan Edaran, Dishut Kalteng Bergerak Cepat Cegah Karhutla

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:22 WIB

LSR Apresiasi Pelayanan Maksimal IGD RSUD Doris Sylvanus di Hari Kedua Lebaran

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:17 WIB

Dede Farhan Aulawi Beri Tes Psikologi Calon Intelijen Bela Negara Berkualitas dan Berintegritas

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:06 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Vicon Bersama Presiden RI dalam rangka panen Jagung bersama dan tanam jagung dalam mendukung swasembada pangan tahun 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:29 WIB

Nasib RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya “Teknis Bangkrut”, Andalkan APBD Provinsi Untuk Keberlanjutan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page