Disnakertranskop UKM Kabupaten Barito Utara Buka Pelayanan Pembuatan Eazy Paspor Baru dan Perpanjangan

- Reporter

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO I Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya membuka pelayanan pembuatan Eazy Paspor baru dan perpanjangan tahun 2023.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara, M Mastur, Selasa (23/1/2024) di Muara Teweh mengatakan pihaknya bekerjasama dengan kantor Imigrasi Kelas I Palangkara Raya membuka pelayanan pembuatan eazy paspor baru maupun perpanjangan di Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara.

“Untuk itu kami beritahukan kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Barito utara yang memiliki keinginan untuk membuat Paspor, Insyaa Allah Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya akan datang untuk proses Eazy Paspor pada tanggal 29 Januari 2024 Hari Senin,” kata Kadis Nakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur, Selasa (23/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, untuk proses pelayanan rekam foto dan sidik jari akan dilaksanakan pada Dinas Nakertranskop UKM Kabupaten Barito Utara di puang Pelayanan AK/I.

Dijelaskannya Mastur, bagi warga masyarakat yang ingin membuat eazy paspor baru atau perpanjangan untuk menyiapkan persyaratan, untuk paspor baru yang belum pernah memiliki paspor agar mempersiapkan E-KTP atau surat rekam EKTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran (AK), Buku Nikah, Izasah dan Surat Pembaptisan dari gereja.

Untuk persyaratan paspor anak atau anak dibawah umur 17 tahun (belum memiliki KTP) yang dipersiapkan EKTP kedua orang tua, Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah orang tua, Akta Lahir anak, Paspor anak (jika pernah ada), Paspor orang tua (jika ada) dan kedua orang tua wajib hadir.

Sedangkan untuk perpanjangan paspor yang dipersiapkan adalah EKTP, Kartu Kelurga (KK), Buku Nikan, Paspor, Akta Lahir dan Surat Peryataan.

“Bagi yang berminat silahkan mendaftar dan memasukkan berkas ke Disnakertranskop UKM di Ruang Pelayanan AK-1 pada jam Kerja,” kata Mastur. (*/Anang/Red)

Berita Lainnya

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia
Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer
Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045
Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara
SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN
DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD
Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia

Kamis, 3 Oktober 2024 - 06:00 WIB

Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:58 WIB

Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:54 WIB

Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:52 WIB

SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:49 WIB

Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:47 WIB

DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:44 WIB

Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB