Sambangi Kumpulan Pelajar, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

- Reporter

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Berbagai upaya dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng untuk menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas pada wilayah hukumnya. Salah satunya dengan mengedukasi Program Pelopor Keselamatan Lalu Lintas kepada para pelajar yang sedang berkumpul di Stadion Sanaman Mantikei, Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (19/1/2024) siang.

“Satlantas Polresta Palangka Raya akan memberikan pendidikan lalu lintas kepada para pelajar sebagai upaya kita untuk mempersiapkan mereka menjadi generasi muda pelopor keselamatan lalu lintas,” ungkap Kanit Kamsel, Iptu Eko Hermawan.

Kegiatan tersebut pun dilakukan oleh Kanit Kamsel bersama personel dengan mengedukasikan aturan dan rambu-rambu lalu lintas, termasuk juga mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan mengajarkan para pelajar tentang apa saja aturan-aturan yang wajib diketahui dan dipatuhi dalam berkendara mulai dari pengenalan rambu-rambu lalu lintas hingga legalitas administrasi berkendara yakni SIM dan STNK,” jelas Iptu Eko Hermawan.

“Termasuk juga larangan tentang penggunaan knalpot brong yang saat ini sedang gencar untuk kita lakukan, dengan berdasarkan Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” lanjutnya.

“Sebagaimana dalam pasal tersebut, setiap pengendara sepada motor yang tidak mematuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan dan knalpot dapat dikenakan sanksi sebagai pelanggar lalu lintas,” pungkasnya. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Polres Pulang Pisau Gelar Gebyar Posyandu Presisi, Langkah Nyata Tekan Angka Stunting
Turut Perangi Stunting, Bhayangkari Pulang Pisau Ambil Peran dalam Gebyar Posyandu Presisi
Gaspoll..!! Bupati Kotabaru ke Direktorat Jenderal Bina Marga PUPR Dorong Pembangunan Jalan dan Jembatan
Edarkan Sabu di Wilayah Kelumpang, Polisi Ringkus Bandar Sabu Lintas Kota
Sinergi Polres dan Petani, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Panen Jagung di Desa Wonoagung
Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Sabu Kelas Teri di Jalan Pulau Panci
Dua Pria di Amankan di Kosan Sungai Kupang, Diduga Edarkan Sabu
Penuhi Air Bersih, Satgas TMMD Selesaikan Pembuat Sumur Bor
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:50 WIB

Turut Perangi Stunting, Bhayangkari Pulang Pisau Ambil Peran dalam Gebyar Posyandu Presisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:54 WIB

Gaspoll..!! Bupati Kotabaru ke Direktorat Jenderal Bina Marga PUPR Dorong Pembangunan Jalan dan Jembatan

Kamis, 22 Mei 2025 - 03:48 WIB

Edarkan Sabu di Wilayah Kelumpang, Polisi Ringkus Bandar Sabu Lintas Kota

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:21 WIB

Sinergi Polres dan Petani, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Panen Jagung di Desa Wonoagung

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:24 WIB

Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Sabu Kelas Teri di Jalan Pulau Panci

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:51 WIB

Dua Pria di Amankan di Kosan Sungai Kupang, Diduga Edarkan Sabu

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:57 WIB

Penuhi Air Bersih, Satgas TMMD Selesaikan Pembuat Sumur Bor

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:02 WIB

Apresiasi Kinerja Personil, Kapolres Pulang Pisau Berikan Penghargaan atas Pengungkapan Kasus Pembunuhan, Narkotika, dan Dedikasi Pembuatan Berita serta Konten Positif

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Gumas, Polres Gumas Sita Hampir 100 Gram Sabu

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:07 WIB

You cannot copy content of this page