LINTASKALIMANTAN.CO – Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis membuka secara resmi kegiatan rapat monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Nakertranskop UKM) Barito Utara di aula Setda Lantai 1, Kamis (18/1/2024).
Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis mengatakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, Pemkab Barito Utara telah mengalokasikan anggaran tahun 2023 untuk program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Pj Bupati alikasi anggaran tersebut bagi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, bagi pegawai non ASN, guru honorer, perangkat RT RW, pengelola rumah ibadah,
Sedangkan diperubahan anggaran daerah tahun 2023 dianggarkan untuk pekerja rentan seperti petani, pekebun, nelayan, UMKM dan pekerja rentan lainnya, dengan jumlah seluruhnya 20.337 orang.
Demikian juga kata Muhlis di tahun 2024 dialokasikan sama dengan sebelumnya termasuk juga Badan Ad Hoc Panitia Pemilu KPU.
“Harapan kami, kedepannya program perlindungan jaminan sosial ini bisa terus berkelanjutan dan dapat melindungi seluruh pekerja rentan di Kabupaten Barito Utara secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah agar kesejahteraan masyarakat pekerja lebih meningkat. Karena, tidak akan ada keadilan sosial tanpa adanya jaminan sosial,” kata Pj Bupati Drs Muhlis.
Kepala Dinas Nakertranskop dan UKM, M Mastur, mengatakan menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui tingkat efektivitas optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Barito Utara selama tahun 2023 dan rencana keberlanjutan aksi di tahun 2024.
Rapat Monev dihadiri oleh Pj Sekda Barito Utara Drs Jufriansyah, Asisten I Sekda, Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, kepala perangkat daerah, Camat se Barito Utara, pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara, dan undangan lainnya.
Dalam kegiatan monev tersebut juga dilaksanakan penyerahan santunan manfaat jaminan kematian secara simbolis oleh Pj Bupati Barito Utara. (*/ANANG/RED)