LINTAS KALIMANTAN | Babinsa Riam Durian Sertu Mapalili, Koramil 1014 – 03/Kolam Bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Aparat Desa setempat menggelar musyawarah mediasi atau problem solving terkait kasus permasalahan tanah yag terjadi di bwilayah binaannya yang bertempat di Desa Riam Durian Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (18/1/2024).
Mediasi tersebut digelar sehubungan dengan adanya laporan atau pengaduan dari warga terkait permasalahan tanah sehingga Babinsa bersama Bahabinkamtibmas dan Aparat Desa setempat malakukan upaya mediasi atau mencarikan solusi permasalahan tersebut dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa berserta saksi-saksi atau yang mengetahui permasalahan tanah tersebut.
Saat ditemui dalam kegiatan tersebut, Babinsa Riam Durian Sertu Mapalili mengatakan bahwa ” mediasi atau problem solving yang kami lakukan bersama Bhabinkamtibmas dan Apart Desa setempat ini sehubungan dengan adanya pengaduan warga tentang permasalahan tanah yang dialaminya sehingga kami berinisiatif untuk mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa agar permasalahan tersebut menemui titik terang dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Permasalahan kasus tanah seperti ini sering terjadi di wilayah binaan dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan konflik baik itu kelompok maupun perorangan apabila kasus tersebut tidak ditangani dan diselesaikan.
”Dan untuk menghindari hal yang tidak di inginkan terkait permasalahan tanah tersebut maka saya bersama Aparat terkait melakukan musyawarah untuk memediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa dengan berupaya mencarikan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak,” ucap Sertu Mapalili.
Sementara itu Danramil 1014 – 03/Kolam Lettu Inf Beny Wicaksono saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa dalam permasalahan sengketa tanah antara kedua belah pihak maka harus segera diselesaikan dengan cara melakukan musyawarah mediasi karena kedua belah pihak yang bersengketa dan seperti yang dilakukan oleh Babinsa bersama Aparat terkait lainnya dengan mencarikan solusi atas permasalahan tanah yang dialami oleh warganya.
” Disinilah peran dari Babinsa di wilayah binaan dalam menyelesaikan permasalahan warga masyarakat sehingga permasalahan tersebut segera diatasi dan masyarakat merasa puas dan terlayani dengan kegiatan mediasi tersebut.” tutup Danramil. (*/rls/pendim1014/red)