LINTASKALIMANTAN.CO I Sebanyak 7 (tujuh) kepala desa (kades) di 5 (lima) Kecamatan di wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut) menerima lencana desa mandiri dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yang diserahkan Pj Bupati Barito Utara melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Barito Utara, H Yaser Arapat pada pembukaan Bimtek Siskuesdes, di aula BappedaLitbang, Rabu (17/1/2024).
Adapun ke tujuh desa tersebut yaitu Desa Hajak, Desa Sabuh Kecamatan Teweh Baru, Desa Bintang Ninggi II Kecamatan Teweh Selatan, Desa Mampuak I, Desa Benangin I Kecamatan Teweh Timur, Desa Lampeong 2 Kecamatan Gunung Purei dan Desa Lemo I Kecamatan Teweh Tengah.
Kepala Dinas Sosial PMD Barito Utara Suparmi A Aspian mengatakan bahwa untuk menjadi desa mandiri tidaklah sulit asalkan kepala desa memahami dan tahu beberapa indikator dan pihak desa bisa bekerja dengan lebih sistematis agar mampu memperoleh status desa mandiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, dia meminta agar dalam mewujudkan desa mandiri harus ada indikator. “Kita bekerja harus ada indikator dan dalam mewujudkan capaian kinerja mengacu pada indikator tersebut,” kata dia.
Disamping itu kata Suparmi, peningkatan desa mandiri harus menjadi perhatian serius semua pihak, sehingga tidak ada lagi desa di daerah ini desa yang berstatus desa berstatus tertinggal.
Sementara Kepala Desa Lemo I, Nuripansyah menyampaikan terima kasih kepada H Nadalsyah Bupati periode 2018-2023, Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, Dinas Sosial PMD Barito Utara atas bimbingan dan arahan untuk kemajuan Desa Lemo I.
“Terima kasih kepada Bupati Barito Utara periode 2018-2023, Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, Dinas Sosial PMD dan seluruh jajaran serta pendamping desa termasuk pendamping lokal desa atas dukungan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Desa Lemo I, sehingga Desa Lemo I menerima Lencana Desa Mandiri dari Mendes PDTT,“ kata Nuripansyah usai menerima lencana desa mandiri. (*/ANANG/RED)