Persidangan Gugatan Terhadap PTIM Berjalan Alot Di Pengadilan Negeri Palangkaraya

- Reporter

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Gugatan pidana yang di layangkan oleh kuasa hukum dari Hendi Andi Wahyudi SE selaku Direktur utama CV Dayak Lestari melalui kuasa hukumnya Suriansyah Halim terus bergulir di pengadilan negeri Palangka Raya Kalteng.Rabu 3 Januari 2024.

Suriansyah Halim selaku kuasa hukum Hendi Andi Wahyudi,S.E menuturkan akan terus mengejar kasus dugaan ilegal mining yang di lakukan oleh sekelompok mafia yang berkedok dengan bisnis penampungan Zircon dari beberapa titik di daerah kabupaten Gunung Mas.

Selanjutnya menurut Suriansyah Halim bahwa bisnis ilegal tersebut yang di lakukan oleh PTIM ,telah berjalan selama bertahun tahun udah ,dan di ketahui bahwa pemodal utama di balik bisnis zircon ilegal tersebut di duga bermodal kan dari pengusaha asing yang bernama Oliver Bernard Hasler warga negara asing yang di ketahui berasal dari Swiss.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“sangat geram karna Klein nya Direktur CV Dayak Lestari Hendi Andi Wahyudi SE justru di laporkan dengan gugatan perdata yang tidak masuk akal ,Klein saya justru di rugikan pula dalam bisnis Zircon ilegal tersebut ,kalo Klein saya ada hutang senilai yang di gugat tersebut lantas pemasukan Klein saya selama ini di kemenakan tidak pernahkah itu di hitung dan masuk dalam hitungan pemasukan zircon pula” tegas Halim panggilan akrab nya PH Dari CV Dayak Lestari Hendi Andi Wahyudi SE.

Persidangan gugatan perdata yang di layangkan oleh saudara Herbowo seswanto dkk itu hanyalah alibi buat menutupi dan melindungi bisnis tambang ilegal mining zircon yang mereka lakukan selama bertahun tahun dan seakan akan tidak pernah di ketahui oleh APH di wilayah kabupaten Gumas Kalteng tersebut.

Lebih lanjut Suriansyah Halim berharap agar Bupati Gumas serta Gubernur Kalteng agar bisa segera menutup gudang pabrik zircon Puya PTIM yang berada di areal Gunung mas tersebut di anggap telah merusak hutan dan alam.

” Saya berharap APH penyidik Polda Kalteng segera menindak tegas Direktur PTIM Herbowo seswanto dkk nya yang telah di laporkan resmi pada tgl 7 Desember 2023 semoga cepat di proses “Tegas Halim.

Terkait adanya laporan dari Suriansyah Halim selalu kuasa hukum dari CV Dayak Lestari Hendi Andi Wahyudi SE , Herbowo seswanto dkk sampai detik ini belum memberikan komentar serta statement apa pun ,saat di Konfirmasi awak media berulang via WhatsApp nya Herbowo seswanto dkk masih enggang buka suara.

Suriansyah Halim juga berharap agar Hernowo dkk nya termasuk Oliver Bernard Hasler bisa bertanggung jawab atas kerugian Klein saya yang telah di gugat secara perdata dengan dugaan wanprestasi ,saya selaku kuasa hukum dari CV Dayak Lestari mewakili Hendi Andi Wahyudi SE selaku Direktur utama CV Dayak Lestari berharap agar Herbowo seswanto dkk termasuk Oliver Bernard Hasler segera di tindak tegas.(*/rls/Sgn/red).

Berita Lainnya

Pembangunan 6 Unit Rumah Dinas Type 38 Dimulai, Kapolres Pulpis Lakukan Peletakan Batu Pertama
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pulpis Tinjau Lokasi Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Polsek Kahut Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku
Gubernur Terbitkan Edaran, Dishut Kalteng Bergerak Cepat Cegah Karhutla
LSR Apresiasi Pelayanan Maksimal IGD RSUD Doris Sylvanus di Hari Kedua Lebaran
Dede Farhan Aulawi Beri Tes Psikologi Calon Intelijen Bela Negara Berkualitas dan Berintegritas
Dandim 1011/Klk Hadiri Vicon Bersama Presiden RI dalam rangka panen Jagung bersama dan tanam jagung dalam mendukung swasembada pangan tahun 2025
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:59 WIB

Pembangunan 6 Unit Rumah Dinas Type 38 Dimulai, Kapolres Pulpis Lakukan Peletakan Batu Pertama

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:53 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pulpis Tinjau Lokasi Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:14 WIB

Polsek Kahut Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:24 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:03 WIB

Gubernur Terbitkan Edaran, Dishut Kalteng Bergerak Cepat Cegah Karhutla

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:22 WIB

LSR Apresiasi Pelayanan Maksimal IGD RSUD Doris Sylvanus di Hari Kedua Lebaran

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:17 WIB

Dede Farhan Aulawi Beri Tes Psikologi Calon Intelijen Bela Negara Berkualitas dan Berintegritas

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:06 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Vicon Bersama Presiden RI dalam rangka panen Jagung bersama dan tanam jagung dalam mendukung swasembada pangan tahun 2025

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page