LINTAS KALIMANTAN | Polres Gunung Mas baru-baru ini merilis statistik mengenai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, menjelang akhir tahun. Dalam press release yang disampaikan oleh Kapolres bertempat di Lobi Polres Gunung Mas, Kurun, Gunung Mas (gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng). Jumat (22/12/23/) sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut data yang disajikan dalam press release, terdapat peningkatan terhadap kasus yang mendapat perhatian khusus seperti Tindak Pidana Narkotika 21 Kasus di tahun 2022 dan 22 Kasus di tahun 2023 sedangkan Tindak Pidana pencurian dengan Pemberatan (Curat) 11 Kasus di tahun 2022 dan 21 Kasus di tahun 2023.
Statistik menunjukkan bahwa jumlah kasus pencurian meningkat sebesar 90.90% dibandingkan dengan periode pada tahun sebelumnya. Dalam press release tersebut, Polres Gunung Mas juga menyampaikan upaya yang telah dilakukan untuk menanggulangi kenaikan tindak kejahatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. didampingi oleh Wakapolres Gunug Mas Kompol Tri Wibowo, S.E., S.I.K., dan Pejabat Utama (PJU) Polres Gunung Mas menyampaikan bahwa personelnya telah meningkatkan patroli dan pemantauan keamanan di wilayah yang rawan kejahatan pada jam tertentu.
Selain itu, Ia juga meminta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Kapolres Gunung Mas menekankan pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.Di imbau kepada Masyarakat Kabupaten Gunung Mas, diharapkan dapat lebih waspada dan meningkatkan kewaspadaan mereka terhadap potensi tindak kejahatan. Polres Gunung Mas berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat di masa mendatang. (*/rls/hms/red)