
LINTAS KALIMANTAN | Anggota Polsek Mantangai saat dilaksanakan penyerahan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) pada desa pulau kaladan oleh PJ. Bupati Kapuas ikut hadir pada acara tersebut.Acara penyerahan rumah tersebut bertempat di Di balai Desa Pulau Kaladan Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas.Rabu 29 November 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut : 1. PJ. Bupati Kapuas. 2. Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan pertanahan Prov. Kalteng. 3. Camat mantangai. 4. Kades Pulau Kaladan. 5. Anggota Polsek mantangai. 6. Warga masyarakat. Kapolsek Mantangai Akp Fry Mayedi Sastrawan,S.E menjelaskan bahwaTujuan Kegiatan.Suatu bentuk perhatian dan bantuan pemkab kapuas kepada masyarakat untuk mengangkat tarap kesejahteraan yang layak bagi warga masyarakat di wilayah kab. Kapuas khususnya di desa pulau kaladan.
” Untuk warga yang rumahnya tidak layak huni kami sangat mendukung dengan pembangunan rumah yang layak di huni sehingga nyaman di tempati ,moga kedepannya pemerintah bisa membangun rumah layak huni untuk warga lainnya yg rumah nya tidak layak ” tutup Kapolsek. (*/rls/Sgn/red).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT