HASIL RAKOR BPPD SOPD Targetkan Penghasilan PAD Tahun 2024, Ini Targetnya

- Reporter

Minggu, 19 November 2023 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menetapkan Pendapan Asli Daerah (PAD) bagi Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup Pemkab Barito Utara untuk tahun anggaran 2024. Di Pemkab Barito Utara, ada 16 SOPD penghasil Pendapatan Asli daerah (PAD).

Target PAD untuk tahun anggaran 2024 ini berdasarkan dari rapat koordinasi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara (BPPD) Barito Utara bersama 16 SOPD terkait dengan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2024 beberapa waktu lalu di aula Setda lantai II

Adapun SOPD penghasil PAD adalah Dinas Kesehatan, RSUD Muara Teweh, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Setda Barito Utara (Bagian Umum), Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Bappeda Litbang, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Koperasi dan UKM, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, dan Damkar.

Untuk Dinas Kesehatan pada tahun anggaran 2024 ditarget PAD sebesar Rp8.267.147463.00 meliputi retribusi jasa umum (retribisi layanan kesehatan) sebesar Rp615.000.000,-, retribusi jasa usaha meliputi retribusi pemanfaatan aset daerah sebesar Rp75.000.000,- sewa rumah dinas sebesar Rp75.000.000,- dan pendapatan lain-lain yang sah meliputi pendapatan dana kapitasi JKN sebesar Rp7.577147,00,-.

Kemudian RSUD Muara Teweh ditarget PAD sebesar Rp35.000.000.000,00,- meliputi pendapatan lain-lain yang sah (BLUD RSUD Muara Teweh) Rp Rp35.000.000.000,00.

Dinas Pendidikan Barito Utara ditarget PAD Rp75.000.000,00,- meliputi retribusi jasa usaha (retribusi pemanfaatan aset daerah sewa rumah dinas).

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diterget PAD sebesar Rp2.050.000.000,00,- yang meliputi retribusi jasa usaha dengan rincian uraian retribusi pemanfaatan aset daerah sebesar Rp550.000,000,00,- penggunaan lapangan mini soccer Rp75.000.000,- sewa alat berat Rp400.000.000,- dan sewa alat uji laboratorium bahan Rp75.000.000.

Kemudian retribusi perizinan tertentu meliputi uraian retribusi persetujuan bangunan gedung Rp500.000.000. Dan pendapatan lain-lain yang sah meliputi uraian pendapatan denda atas keterlambatan proyek sebesar Rp1.000.000.000,-.

Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun anggaran 2024 diterget PAD sebesar Rp250.000.000,- dengan uraian retribusi jasa umum Rp150.000.000 rincian PAD retribusi pelayanan kebersihan (persampahan usaha) Rp75.000.000,- dan retribusi pelayanan kebersihan (persampahan pemukiman) Rp75.000.000,-.

Retribusi jasa usaha Rp100.000.000,- dengan uraian pemanfaatan aset daerah (sewa alat pengujian laboratorium lingkungan Rp100.000.000,-. Dan retribusi jasa usaha Rp75.000.000,- dengan uraian retribusi pemanfaatan aset daerah (sewa aset videotron) Rp75.000.000. (*/rls/rif-ang).

Berita Lainnya

SUKSESKAN PROKLIM! Kelurahan Melayu dan Desa Pendreh Raih Piagam Penghargaan Dari Ditjen KLHK
PERINGATI HUT KORPRI, Pj Bupati : Pangkas Kerumitan Birokasi, Pastikan Masyarakat Dengan Pelayan Terbaik
Pj Bupati Hadiri HUT PGRI ke 78 dan HGN, H. Nadalsyah Terima Nasi Tumpeng Sebagai Penghormatan Dari Ketua PGRI
Pj Bupati : Setiap Triwulan Diharapkan Ada Kegiatan Lomba di Muara Teweh
RESMI DITUTUP! Turnamen Bulu Tangkis Dayak Putra Open 2023
KEPEDULIAN! Pemkab Barut Launching Program PPKS Melalui Bantuan Sembako Tahun 2023
Peringati HUT IBI Ke-72, Pj. Bupati: Organisasi Profesi Yang Menjadi Rumah Bagi Seluruh Bidan di Indonesia
SOSIALISASI DARWIS! Kadis Buparpora : Ajak Masyarakat Akan Pentingnya Sektor Pariwisata Untuk Meningkatkan Ekonomi Lokal
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:57 WIB

Warga Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Merasa Kehilangan Atas Berpulangnya Aipda Toha

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:49 WIB

Syukuran HUT Polirud ke-73, Kapolda Kalteng Berikan Tali Asih Kepada Purnawirawan dan Anak Penghafal Alquran

Jumat, 1 Desember 2023 - 07:34 WIB

Polres Gumas Gelar Apel Siap Siaga untuk Pengamanan Tahapan Kampanye

Jumat, 1 Desember 2023 - 06:00 WIB

Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Polsek Manuhing Siap Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 1 Desember 2023 - 04:57 WIB

Satresnarkoba Polres Mura Amankan Seorang Wanita dan 9 Paket Sabu

Jumat, 1 Desember 2023 - 04:20 WIB

Dengarkan Keluhan Masyarakat Dan Berikan Imbauan Jaga Kamtibmas Menjelang Pemilu,Polsek Sepang Laksanakan JUMAT CURHAT

Jumat, 1 Desember 2023 - 04:07 WIB

Polsek Rungan Kembali dengarkan keluhan masyarakat Dan Berikan Imbauan Jaga Kamtibmas Menjelang Pemilu Dalam Program JUMAT CURHAT

Jumat, 1 Desember 2023 - 03:41 WIB

Kadishub : Bantah Berikan Surat Izin Sandar Kapal Bongkar Muat Cangkang Dan Tankos Dari PT. ASP Ke PT. Erna Djuliawati

Berita Terbaru

LINTAS DPRD BARITO UTARA

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Turnamen Bulutangkis Dayak Putra Open 2023

Jumat, 1 Des 2023 - 19:36 WIB