
LINTAS KALIMANTAN | Anggota Polsek Mantangai menghadiri acara Kegiatan Sosialisasi Manfaat dan Program Ketenagakerjaan Segmentasi Bukan Penerima Upah di Desa Warga Mulya Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas.Kamis 16 November 2023.
Pada acara tersebut Kapolsek Mantangai Akp Fry Mayedi Sastrawan.S E diwakili Kasium Polsek Mantangai telah menghadiri kegiatan Sosialisasi Manfaat dan Program Ketenagakerjaan Segmentasi Bukan Penerima Upah.Kegiatan tersebut diikuti oleh:1. Camat Mantangai YUBDERI S,Pd, MA.2. Kapolsek Mantangai diwakili oleh Aipda Asep Saepudin3. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kab. Kapuas.4. Korwil bidang pendidikan Kec. Mantangai.5. Damang Kepala Adat dan Mantir Kec. Mantangai.6. Para Kades dan Perangkat Kec. Mantangai7. BPD dan anggota.8. Ketua RT dan RW.9. Kader Posyandu.10. Ketua Panwascam kecamatan Mantangai.11. Semua penerima upah non ASN dari APBD.
Kapolsek Mantangai Akp Fry Mayedi Sastrawan mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi Manfaat dan Program Ketenagakerjaan Segmentasi Bukan Penerima Upah, tentang resiko laka kerja, pensiun dan santunan apabila meninggal dunia, untuk besaran iuran perbulan secara mandiri sebesar Rp. 16.800 / bulan dengan batasan umur dari 17 tahun s/d maks 42 tahun, adapun besaran santunan untuk meninggal dunia sebesar Rp. 42.000.000,- yang akan diserahkan ke ahli waris dengan persyaratan antara lain : kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP, KK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diharapkan setelah Sosialisasi ini para Kades dapat mengajak para pekerja mandiri mendaftar BPJS Ketenagakerjaan sebagai program Pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja. (*/rls/Sgn/red).