Polres Pulang Pisau Gelar Press Conference Kasus Pembunuhan, Narkoba Dan Miras Oplosan

- Reporter

Jumat, 10 November 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Setelah bekerja keras dalam pengungkapan berbagai Kasus Tindak Pidana seperti Kasus Pembunuhan, Narkoba dan Penangkapan Penjual Miras Oplosan yang mengakibatkan 2 orang pemuda meninggal, Polres Pulang Pisau menggelar Press Conference, bertempat di depan Lobby Mapolres, Jumat (10/11/2023) Siang.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., didampingi oleh Wakapolres Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Sugiharso S.H., dan Kasatresnarkoba AKP Hairu Mondosiyoko, S.H., M.H., dihadirkan juga para pelaku serta beberapa awak media.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., menjelaskan kasus pembunuhan yang terjadi pada Hari Hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 Pukul 20.44 WIB bertempat Di Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Blok I.20 Afdeling 16 Kebun 6 Estate 3 PT. Karya Luhur Sejati Wil. Desa Papuyu III Sei Pudak, Kec. Kahayan Kuala, Kab. Pulang Pisau, Prov. Kalteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pembunuhan terhadap korban berinisial ZH. Sesuai dengan pasal 340 KUHP, 338 KUHP dan 351 Ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, yang dilakukan oleh tiga orang pelaku dengan memukul kepala bagian belakang korban menggunakan Besi Tojok berkali-kali hingga korban tidak bergerak dan meninggal dunia. Para pelaku yang takut langsung melarikan diri dan dua orang diringkus dipulau jawa dan satu orang dipalangkaraya.

Saat ini tiga orang pelaku telah di amankan di ruang tahanan Polres Pulang Pisau guna pemeriksaan lebih lanjut dan barang bukti dari kasus ini juga sudah diamankan.

Setelah itu Kapolres juga menyampaikan Penangkapan Kasus Miras Oplosan yang mengakibatkan 2 orang pemuda meninggal dunia beberapa waktu lalu. Polres Pulang Pisau melakukan razia di tempat dua tempat yang diduga menjual minuman keras jenis ciu ditempat pertama jalan Panunjung Tarung RT 2 Kel Pulang Pisau ditemukan 3 Dus atau sama dengan 72 Botol dan 2 Kotak minuman berenergi merk kuku bima, dan ditempat kedua di sebuah bangunan ruko dijalan trans Kalimantan Desa Mantaren 1 RT 6 Kec Kahayan Hilir Kab Pulang Pisau sebanyak 91 Dus atau sama dengan 2.184 botol minuman berenergi dan gelas plastic warna putih bening.

Di akhir Press Conference Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati karena kejahatan bisa saja terjadi dikarenakan ada niat dari pelaku, tapi juga bisa dari kesempatan dalam melakukan kejahatan. (*/rls/spr/red)

Berita Lainnya

Dua Sekawan Pengedar Sabu Kembali di Ciduk Polisi Dengan Barbuk 56,96
Satnarkoba Polres Barut, Tangkap Amat Terong Pengedar Sabu Dalam Kota Muara Teweh
APES.!!! Mau Transaksi Sasah Keburu Diringkus Polisi Di Simpang Batubara Km 24 Dengan Barbuk 13.39 Gram Sabu
Residivis Ini Masih Belum Bertobat, Edarkan Sabu di Pangkalan Banteng
Polres Kobar : Pembunuhan di KM. AWU Bukan Rebutan Tempat Tidur
Pemuda Amoral Jual Istri Siri untuk Judi dan Narkoba
Pemuda Durhaka, Tega Bunuh Ibu Kandungannya
Seorang Pria Kabur Diringkus Polisi, Diduga Tak Bayar di Toko
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:57 WIB

Warga Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Merasa Kehilangan Atas Berpulangnya Aipda Toha

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:49 WIB

Syukuran HUT Polirud ke-73, Kapolda Kalteng Berikan Tali Asih Kepada Purnawirawan dan Anak Penghafal Alquran

Jumat, 1 Desember 2023 - 07:34 WIB

Polres Gumas Gelar Apel Siap Siaga untuk Pengamanan Tahapan Kampanye

Jumat, 1 Desember 2023 - 06:00 WIB

Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Polsek Manuhing Siap Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 1 Desember 2023 - 04:57 WIB

Satresnarkoba Polres Mura Amankan Seorang Wanita dan 9 Paket Sabu

Jumat, 1 Desember 2023 - 04:20 WIB

Dengarkan Keluhan Masyarakat Dan Berikan Imbauan Jaga Kamtibmas Menjelang Pemilu,Polsek Sepang Laksanakan JUMAT CURHAT

Jumat, 1 Desember 2023 - 04:07 WIB

Polsek Rungan Kembali dengarkan keluhan masyarakat Dan Berikan Imbauan Jaga Kamtibmas Menjelang Pemilu Dalam Program JUMAT CURHAT

Jumat, 1 Desember 2023 - 03:41 WIB

Kadishub : Bantah Berikan Surat Izin Sandar Kapal Bongkar Muat Cangkang Dan Tankos Dari PT. ASP Ke PT. Erna Djuliawati

Berita Terbaru

LINTAS DPRD BARITO UTARA

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Turnamen Bulutangkis Dayak Putra Open 2023

Jumat, 1 Des 2023 - 19:36 WIB