Polisi di Bengkayang Kawal dan Amankan Pembayaran Kompensasi Dana Tetap Plasma PT. Ceria Prima Kecamatan Seluas

- Reporter

Rabu, 18 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Polres Bengkayang Polda Kalbar melalui Polsek Seluas memberikan pengawalan dan pengamanan kegiatan pembayaran Kompensasi Dana Tetap Plasma PT. Ceria Prima, bertempat di Kantor PT. Ceria Prima 1 Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Selasa (17/10/23).

Dalam kegiatan dihadiri oleh Kapolsek Seluas, Camat Seluas, Perwakilan Managemen Duta Palma Grup, Managemen PT. Ceria Prima, Ketua Tim 15, Kades Kalon, Kadus Pelangor, Kadus Senangak, Kadus Sepuu, Para Staf PT. Ceria Prima 1 dan masyarakat Desa Kalon dan Desa Mayak penerima kompensasi sebanyak 305 KK.

Kapolsek Seluas Ipda Kasianus bersama personelnya melalukan pengawalan dan pengamanan dari pengambilan dana kompensasi hingga penyaluran dana yang disalurkan oleh staf dan dibagikan per dusun sesuai dengan data penerima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pembayaran kompensasi dana tetap plasma masyarakat Desa Kalon dan Desa Mayak Kecamatan Seluas dibayarkan 100% selama 6 bulan sesuai dengan tunggakkan yang ada.

Penerima kompensasi diharuskan membawa kartu indentitas diri yang kemudian diberi bukti pembayaran dan selanjutnya diambil dokumentasi atau foto setiap penerima, agar benar-benar sampai kepada penerima itu sendiri yang didampingi oleh Kadus serta perwakilan Tim 15 masing-masing dusun.

Dengan dibayarkannya kompensasi dana tetap plasma, semua fasilitas atau aset perusahaan telah dibuka oleh masyarakat. Sehingga aktivitas perusahaan maupun karyawan dapat kembali berjalan.

Dalam kesempatan itu, salah satu penerima kompensasi Daniel menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak terkait yang telah bekerja sama dan membantu permasalahan tersebut sehingga pembayaran kompensasi dana tetap plasma dapat dilakukan dengan aman dan tertib.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Bengkayang dan Kapolres Bengkayang. Tidak lupa juga kepada Bapak Kapolsek Seluas serta Camat Seluas. Harapan kami semoga kedepannya pembayaran kompensasi berjalan dengan baik,” ucap Daniel.(*rls/hms/ra/red).

Berita Lainnya

Apel Perdana, Kapolres Kobar Ajak Personelnya Komitmen Jaga Kepercayaan Masyarakat
BHABINKAMTIBMAS POLSEK KAHUT GELAR SOSIALISASI PENANGGULANGAN PETI DI TUMBANG MIRI
Kapolres Gunung Mas dan Bhayangkari Ucapkan Selamat Hari Kartini: Teladani Semangat Emansipasi
Dengan Menggunakan Spanduk , Polsek Rungan Melaksanakan Sosialisasi Dan Edukasi Tentang Bahaya Pertambangan Tanpa Ijin
Bhabinkamtibmas Polsek Rungan Aktif Edukasi Dan Sosialisasi Kepada Warga Tumbang Jutuh Soal Bahaya PETI
Ibadah Paskah di Gunung Mas Berlangsung Aman, Polres Pastikan Pengamanan Maksimal
Polsek Rungan Polres Gunung Mas Serap Aspirasi Warga Kelurahan Jakatan Raya Lewat Program Minggu Kasih
Polsek Rungan Salur Bantuan Sosial Untuk Korban Musibah Kebakaran Di Desa Luwuk Langkuas Gumas
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 21 April 2025 - 09:30 WIB

Apel Perdana, Kapolres Kobar Ajak Personelnya Komitmen Jaga Kepercayaan Masyarakat

Senin, 21 April 2025 - 07:24 WIB

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KAHUT GELAR SOSIALISASI PENANGGULANGAN PETI DI TUMBANG MIRI

Senin, 21 April 2025 - 07:01 WIB

Kapolres Gunung Mas dan Bhayangkari Ucapkan Selamat Hari Kartini: Teladani Semangat Emansipasi

Senin, 21 April 2025 - 06:46 WIB

Dengan Menggunakan Spanduk , Polsek Rungan Melaksanakan Sosialisasi Dan Edukasi Tentang Bahaya Pertambangan Tanpa Ijin

Minggu, 20 April 2025 - 16:24 WIB

Ibadah Paskah di Gunung Mas Berlangsung Aman, Polres Pastikan Pengamanan Maksimal

Minggu, 20 April 2025 - 13:40 WIB

Polsek Rungan Polres Gunung Mas Serap Aspirasi Warga Kelurahan Jakatan Raya Lewat Program Minggu Kasih

Minggu, 20 April 2025 - 08:28 WIB

Polsek Rungan Salur Bantuan Sosial Untuk Korban Musibah Kebakaran Di Desa Luwuk Langkuas Gumas

Minggu, 20 April 2025 - 07:58 WIB

Polsek Sepang Gencar Sosialisasi Bahaya PETI di Wilayah Hukum Sepang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page