
LINTAS KALIMANTAN | Polres Kapuas Polda Kalteng menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika yang dilaksanakan di Loby Satresnarkoba Polres Kapuas. Selasa (17/10/2023) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K yang diwakili Wakapolres Kapuas Kompol Asdini Pratama Putra, S.I.K., M.M. dihadiri Kajari Kapuas yang diwakili, Ketua Pengadilan Kapuas yang diwakili, Kasatresnarkoba Dan Ketua P4GN, serta Awak Media.
Dalam sambutannya Wakapolres Kapuas mengatakan bahwa hari ini Polres Kapuas akan melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP / A / 40 / IX / 2023 / SPKT. SATRESNARKOBA / POLRES KAPUAS / POLDA KALTENG tanggal 21 September 2023 dengan tersangka yang diamankan ada 1 orang serta Laporan Polisi Nomor: LP / A / 41 / IX / 2023 / SPKT. SATRESNARKOBA / POLRES KAPUAS / POLDA KALTENG tanggal 26 September 2023 dengan tersangka yang diamankan ada 1 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang Bukti yang dimusnahkan berupa Sabu sebanyak 797,16 gram dan Obat tanpa Merk mengandung Karisoprodol sebanyak 9.980 Butir.
“Sampai dengan saat ini penyidikan sudah berproses sehingga pada hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti sesuai mekanisme dan prosedur penyidikan,” paparnya.
“Kami Polres Kapuas tetap berkomitmen dalam memerangi Narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas karena jika dibiarkan akan berdampak kepada generasi muda,” jelasnya.
Wakapolres juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kab. Kapuas untuk bekerjasama saling berkolaborasi dalam memberikan informasi.
Dilaksanakannya kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, Polres Kapuas sebagai bentuk Sinergitas bersama dalam memberantas Narkoba di Kabupaten Kapuas serta menyampaikan informasi kepada masyarakat pada umumnya terkait dengan pencapaian kinerja Polres Kapuas dalam melakukan pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana Narkotika dan mengedukasikan kepada warga Kabupaten Kapuas tentang bahaya Narkoba. (*/rls/hms/red) .