Ungkap Kasus Pencurian Rumsong, Kapolsek Pahandut: Pelaku Merupakan Residivis dan Spesialis

- Reporter

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berhasil mengungkap kasus pencurian pada rumah kosong (rumsong) yang dilaporkan oleh masyarakat telah terjadi di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Kapolsek, Kompol Saipul Anwar, S.H. saat ditemui pada ruang kerjanya di Mapolsek Pahandut, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (6/10/2023) pagi.

“Pada hari Kamis (5/10/2023) kemarin Unit Reskrim Polsek Pahandut berhasil meringkus seorang pria berinisial F (36) atas dugaan Tindak Pidana Pencurian pada rumah kosong di wilayah Kota Palangka Raya,” ungkap Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Saipul Anwar menjelaskan, pelaku diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian rumah kosong yang sebelumnya juga ditangani oleh Polsek Pahandut, dengan dijatuhkan vonis hukuman penjara selama tujuh bulan oleh hakim.

“Selain itu, pelaku juga tergolong sebagai spesialis dan diduga telah beraksi pada puluhan TKP sebelum akhirnya berhasil diringkus, sedangkan untuk TKP terkininya yakni di sebuah rumah Jalan Jati Gang Talawang Hapakat pada Tanggal 11 September lalu,” jelasnya.

“Untuk modusnya, pelaku diketahui beraksi hanya seorang diri dengan sasaran yakni rumah-rumah yang ditinggalkan kosong oleh pemiliknya pada kisaran pukul 09.00 hingga 10.00 WIB dan mengambil barang-barang berharga yang ada di dalamnya,” pungkasnya.

Akibat melakukan perbuatan tersebut, pelaku pun kini harus kembali mendekam di Mapolsek Pahandut untuk menjalani proses hukum dan penyidikan, serta terjerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman paling lama 5 tahun penjara. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Tergiur Harga Terus Naik, Pelaku Pencurian Buah Sawit Milik PT Sinar Mas di Kecrek Polisi
TMMD Imbangan ke-124 Kodim 1011/klk Laksanakan Aksi Penanaman Pohon Serentak
IPTU Chintya Pradjipta Resmi Jabat Kapolsek Kurun, Polres Gunung Mas Gelar Sertijab
Polres Pulang Pisau Jaga Ketertiban Saat Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa, Arus Lalu Lintas Diatur Bergantian
Dukung Kelestarian Budaya Daerah, Kapolda Kalteng Hadiri Karnaval Festival Budaya Isen Mulang
Jaga Fungsi Alat Kesehatan Puskesmas, Dinkes Pulang Pisau Lakukan Kalibrasi Dan Pemeliharaan Alat Kesehatan Secara Teratur Setiap Tahun
Cegah Kebakaran Saat Musim Kering, Polsek Kahayan Hilir dan MPA Uji Alat Damkar
Cegah Karhutla, Polres Pulang Pisau Gelar Apel Kesiapan Sarpras Bersama Instansi Terkait
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:07 WIB

Tergiur Harga Terus Naik, Pelaku Pencurian Buah Sawit Milik PT Sinar Mas di Kecrek Polisi

Senin, 19 Mei 2025 - 10:18 WIB

TMMD Imbangan ke-124 Kodim 1011/klk Laksanakan Aksi Penanaman Pohon Serentak

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:13 WIB

Polres Pulang Pisau Jaga Ketertiban Saat Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa, Arus Lalu Lintas Diatur Bergantian

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:16 WIB

Dukung Kelestarian Budaya Daerah, Kapolda Kalteng Hadiri Karnaval Festival Budaya Isen Mulang

Minggu, 18 Mei 2025 - 05:00 WIB

Jaga Fungsi Alat Kesehatan Puskesmas, Dinkes Pulang Pisau Lakukan Kalibrasi Dan Pemeliharaan Alat Kesehatan Secara Teratur Setiap Tahun

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:02 WIB

Cegah Kebakaran Saat Musim Kering, Polsek Kahayan Hilir dan MPA Uji Alat Damkar

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:58 WIB

Cegah Karhutla, Polres Pulang Pisau Gelar Apel Kesiapan Sarpras Bersama Instansi Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:54 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Pulang Pisau Ikuti Press Conference Bersama Polda Kalteng

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Pulang Pisau Sampaikan Hasil Operasi Pekat Telabang 2025 kepada Publik

Senin, 19 Mei 2025 - 15:39 WIB

You cannot copy content of this page