
LINTAS KALIMANTAN | Polres Lamandau– Untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyaluran bantuan Pemerintah kepada masyarakat yang ada di Kab. Lamandau, Unit Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) Satreskrim Polres Lamandau, Polda Kalteng, melakukan Rapat Koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Dinas Sosial Kab. Lamandau. Kamis (14/09/2023), Pagi.
Rakor dari Tim Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lamandau dipimpin Kanit Tipidkor Aipda Wasto, S.H., bersama anggota dan dihadiri Perwakilan dari Dinas Pertanian Kab. Lamandau serta Dinas Sosial Kab.Lamandau.
Kasatreskrim Polres lamandau AKP Faisal Firman Gani, S.I.K., melalui Ps. Kanit Tipikor Satreskrim Polres Lamandau mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah korupsi dan penyelewengan dalam distribusi pupuk subsidi, bantuan pertanian dan Bansos UEP (Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif).
“Polri berkomitmen untuk memastikan bahwa program bantuan dari Pemerintah berjalan dengan baik dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” Ujar Aipda Wasto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil Rapat koordinasi, hingga saat ini dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani maupun Bansos UEP belum menemukan adanya indikasi yang mengarah ke tindak pidana korupsi.
“Tim Unit Tipidkor juga memberi masukan kepada Dinas Pertanian dan Dinas Sosial Kabupaten Lamandau agar pada setiap melakukan penyuplaian pupuk bersubsidi maupun penyaluran Bansos untuk melibatkan Bhabinkamtibmas yang ada di Polsek Jajaran Polres Polres Lamandau,” pungkasnya.(*/rls/hms/red).