Kapolres Kapuas Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Dan Penganiayaan Pasangan Suami Istri Di Timpah Kabupaten Kapuas

- Reporter

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Bertempat di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng dilaksanakan Konferensi Pers Kasus pembunuhan dan penganiayaan pasangan suami istri (pasutri) di Kec. Timpah Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Rabu (13/9/2023) siang.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. yang didampingi Wakapolres Kapuas Kompol Asdini Pratama Putra S.I.K., M.M., dan diikuti oleh Kasatreskrim Polres Kapuas, serta personel Satreskrim Polres Kapuas.

“Adapun Konferensi Pers kali ini yaitu kasus tindak pidana barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHPidana jo tindak pidana barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana jo tindak pidana barang siapa dengan sengaja melakukan penganiayaan yang mengakibatkan mati orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (3) KUHPidana,” ungkap Kapolres saat diwawancarai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Kapolres mengatakan dari hasil pemeriksaan oleh petugas, pelaku mengatakan melakukan hal keji tersebut akibat sakit hati karena kata-kata kasar oleh korban dan di sebut sebagai dukun palsu.

“Atas perbuatannya pelaku pun terancam hukuman pidana penjara selama-lamanya seumur hidup atau hukuman mati,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Kapuas menambahkan, di dalam satu kasus besar ini, Kapolres Kapuas juga mengucapkan terima kasih kepada tim gabungan dari Unit Resmob Polres Kapuas, Unit Resmob Polresta Palangkaraya, Unit Intelmob Satbrimob Polda Kalteng, Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Ditintelkam Polda Kalteng Dan Resmob Polsek Pahandut atas bantuannya dalam mengungkap kasus ini. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Tingkatkan Akuntabilitas, Polres Pulang Pisau Terima Asistensi Fungsi Keuangan dari Bidkeu Polda Kalteng
Lapas IIB Pangkalan Bun Jalin Sinergi dengan PWI Kobar
Satgas TMMD imbangan ke-124 dan Warga Kompak Bangun Rumah, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI-Rakyat
Tingkatkan Pelayanan, Pengadilan Negeri Palangkaraya Gelar Briefing Pagi untuk Petugas PTSP
Gubernur Kalteng Pimpin Apel Gabungan dan Tekankan Soliditas Pejabat Pemprov untuk Kesejahteraan Masyarakat
Polres Pulang Pisau Siagakan Personel untuk Amankan Keberangkatan Jamaah Haji 2025
Apel Pagi Polres Pulang Pisau Diisi Sosialisasi KUHP Baru oleh Kabag SDM
Penganiayaan Berat Gegara Miras, Pria di Gunung Mas Tusuk Korban hingga Usus Terburai
Berita ini 301 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:25 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas, Polres Pulang Pisau Terima Asistensi Fungsi Keuangan dari Bidkeu Polda Kalteng

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:52 WIB

Satgas TMMD imbangan ke-124 dan Warga Kompak Bangun Rumah, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI-Rakyat

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:31 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Pengadilan Negeri Palangkaraya Gelar Briefing Pagi untuk Petugas PTSP

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:57 WIB

Gubernur Kalteng Pimpin Apel Gabungan dan Tekankan Soliditas Pejabat Pemprov untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:21 WIB

Polres Pulang Pisau Siagakan Personel untuk Amankan Keberangkatan Jamaah Haji 2025

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:17 WIB

Apel Pagi Polres Pulang Pisau Diisi Sosialisasi KUHP Baru oleh Kabag SDM

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:27 WIB

Penganiayaan Berat Gegara Miras, Pria di Gunung Mas Tusuk Korban hingga Usus Terburai

Senin, 12 Mei 2025 - 12:45 WIB

Bupati Eddy Raya Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Asal Barito Selatan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page