
LINTAS KALIMANTAN | Secara terus menerus dan tidak ada bosan nya pihak Kepolisian melakukan sosialisasi stop Pungli , seperti menggunakan sarana spanduk,tatap muka langsung seperti, Jumat Curhat, Minggu Kasih dan baru baru ini berupa banner.
Sebagai mana agar masyarakat paham dan ikut mengawasi masalah pungli dan mengetahui langsung bisa melaporkan ke No Pengaduan seperti yang terlihat di banner sekarang ada terpampang di kantor Polsek Mantangai Kabupaten Kapuas, Sabtu 9 September 2023.
“Ayo Bangun Integritas Dengan Stop Pungli”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kapuas Akbp Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Mantangai Akp Fry Mayedi Sastrawan mengatakan Sosialisasi tentang stop Pungli bertujuan memberikan pemahaman dan penjelasan kepada masyarakat bahwa selain petugas Kepolisian, masyarakat juga dapat ikut mengawasi pungli.
” Untuk mempermudah masyarakat untuk memberikan pengaduan jika ada penyalahgunaan dan penyimpangan atau di temukan adanya Pungutan Liar dapat menginformasikan atau melaporkan ke Nomor Posko Saber Pungli No HP *0852 4812 1219* ” Ujar Kapolsek.
Selanjutnya Kapolsek menambahkan bahwa,Sosialisasi Banner Siwas Pores Kapuas bertujuan agar masyarakat menginformasikan tentang Kamtibmas di wilayahnya dan Polri Polres Kapuas dengan menghubungi No. *HP 0813 4988 0005*.(*/rls/hms/red)