Kunjungi PT. MAPA, Polresta Palangka Raya Sosialisasikan UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

- Reporter

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Di era pemerintahan saat ini, seluruh lapisan masyarakat terus melakukan modernisasi termasuk diantaranya dalam hal penegakan hukum.

Dimana, pada awal tahun 2023 lalu, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

Menyikapi hal tersebut, aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya terus berupaya memberikan informasi tersebut kepada semua lapisan masyarakat dengan melakukan sosialisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertempat di Kecamatan Rakumpit, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasi Hukum Iptu Tumijan pun hari mengunjungi PT MAPA (Mitra Agro Persada Abadi), Kamis (7/9/2023) siang.

“Bahwa dengan KUHP yang baru mengakhiri persoalan ketidakpastian hukum ,Terdapat 5 misi dalam KUHP yang baru, yakni pertama Dekolonisasi, yaitu hukum pidana tidak lagi berorientasi kepada keadilan restibutif, tetapi sudah berorientasi pada paradigma hukum pidana modern yaitu keadilan korektif, restoratif dan rehabilitasi,” ujarnya.

“Kedua, Demokratisasi yaitu tidak mengekang kebebasan berpendapat, berekspresi dan berdemokrasi,” paparnya yang didampingi Kasatresnarkoba AKP Aji Seno.

“Ketiga, Konsolidasi yaitu menghimpun kembali kejahatan-kejahatan tertentu di luar KUHP, 4. Harmonisasi, yaitu mencoba menselaraskan dengan berbagai UU diluar KUHP, dan kelima Modernisasi, yaitu sembari mengikuti perkembangan zaman terutama perkembangan teknologi informasi,” tutupnya.(*/rls/hms/fdl/red)

Berita Lainnya

Gubernur Kalteng Salurkan Paket Pasar Murah, Warga Desa Lungkuh Layang Antusias Sambut Bantuan
Hadiri RUPS PT BPR, Wakil Bupati Minta Permudah Pinjaman Kepada Pelaku UMKM
LSR LPMT Kalteng Dirikan Koperasi, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Anggota dan Masyarakat
Penuh Kebahagian, Ribuan CPNS dan PPPK di Kotabaru Resmi Terima SK
LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola
DPRD Pulpis Gelar Paripurna Ke-9, Agenda Pidato Bupati Ranwal RPJMD
Peringati Hari Kartini, Ini Pesan “Kartini” Parlemen Pulpis
Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 24 April 2025 - 13:21 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan Paket Pasar Murah, Warga Desa Lungkuh Layang Antusias Sambut Bantuan

Kamis, 24 April 2025 - 07:55 WIB

Hadiri RUPS PT BPR, Wakil Bupati Minta Permudah Pinjaman Kepada Pelaku UMKM

Rabu, 23 April 2025 - 13:13 WIB

LSR LPMT Kalteng Dirikan Koperasi, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Anggota dan Masyarakat

Selasa, 22 April 2025 - 05:40 WIB

Penuh Kebahagian, Ribuan CPNS dan PPPK di Kotabaru Resmi Terima SK

Senin, 21 April 2025 - 18:52 WIB

LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola

Senin, 21 April 2025 - 17:53 WIB

DPRD Pulpis Gelar Paripurna Ke-9, Agenda Pidato Bupati Ranwal RPJMD

Senin, 21 April 2025 - 15:36 WIB

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan “Kartini” Parlemen Pulpis

Senin, 21 April 2025 - 14:15 WIB

Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat

Berita Terbaru

LINTAS NASIONAL

Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Bukan Untuk Bungkam Pers

Rabu, 23 Apr 2025 - 10:15 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Bongkar Skandal KONI, Kajari Barsel Lakukan Penggeledahan!

Rabu, 23 Apr 2025 - 10:13 WIB

You cannot copy content of this page