Janji Nikahi Anak Setelah Tamat Sekolah,Namun Akhirnya Menikah Dengan Perempuan Lain , Orang Tua Lapor Polisi

- Reporter

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Nasib Malang menimpa seorang remaja putri yang masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah pertama (SMP) sebut saja RA(17) di sebuah sekolah kecamatan ledo merenungi nasib setelah menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur, Namun di tinggal begitu saja oleh pelaku berinisial YT hingga menikah dengan perempuan lain.Selasa 29/08/23.

Kepada media ini orang tua Korban Ayang(43) menceritakan bahwa setelah kejadian ini,Selaku orang tua korban merasa di permainkan oleh pelaku yang juga merupakan pegawai honorer P3K dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Polres Bengkayang dengan STPL Pengaduan NO :63/VIII/2023/SPKT/Polres Bengkayang Tertanggal 23 Agustus 2023.

Kronologi kejadian”Pada hari senin tanggal 22 Agustus 2022 sekira pukul 19.00 wib,Yang mana saat itu terlapor inisial sdr YT langsung datang kerumah pelapor dan menceritakan tentang kejadian tersebut tentang dirinya yang telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandung pelapor serta terlapor siap menikahi korban inisial sdri RA,Namun karena masih di bawah umur,Jadi terlapor menjelaskan kepada pelapor bahwa dia(terlapor) belum bisa menikahinya dan bisa menikahinya saat korban tamat SMA Berdasarkan penjelasan langsung dari terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelapor pun langsung terima dengan keputusan yang disampaikan terlapor karena sudah bertanggung jawab Dengan perbuatannya.

Sekira pada hari Senin tanggal 5 juni 2023 yang mana pelapor mendapat kabar dari warga sekitar kampung khususnya dusun Pagoh bahwa terlapor telah menikah dengan perempuan lain yang bukan anak kandungnya.

Mendengar kabar tersebut pelapor selaku orang tua kandung korban merasa kecewa dan sakit hati karena telah di bohongi oleh terlapor sehingga melaporkan kejadian tersebut ke polres Bengkayang agar di tindak lanjuti.

“Selaku orang tua kami pun tidak tahu mereka ada pacaran atau tidak,Yang jelas setelah adanya kejadian(Persetubuhan)terhadap anak kami seharusnya bertanggung jawab.Bahkan datang ke rumah berjanji akan menikah dengan anak saya setelah tamat sekolah(SMA).Selaku orang tua korban hal ini sudah kami laporkan ke pihak kepolisian polres Bengkayang sebab anak kami sudah di rusak masa depqnnya dan berharap agar pelaku di proses hukum ” ujarnya.

Ketika media ini melakukan konfirmasi ke pihak kepolisian melalui unit PPA Polres Bengkayang guna mendapatkan informasi terkait hal tersebut diatas.

Pihak Unit PPA Polres Bengkayang belum bisa memberikan keterangan secara rinci terkait hal tersebut di karenakan masih pendalaman.Praktisi hukum LIPI SH menanggapi terkait adanya dugaan tindakan asusila yang di lakukan oleh Sdr YT terhadap anak di bawah umur yang notabene merupakan tenaga pendidik.

“Terkait peristiwa anak dibawah umur di Bengkayang kepada kepolisian terutama untuk melakukan tindakan tegas kepada pelaku karena ini masuk kepada tindak pidana.Ada korban di sana yang dibawah umur dan anak ini kita tahu adalah Harapan Bangsa Harapan Kita semua tapi dirusak dihancurkan masa depannya.Kita berharap penegak hukum bisa menindak pelaku sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku Selanjutnya hendaknya peristiwa ini di pembelajaran buat orang yang gak buat orang lain untuk lebih berhati-hati dalam melakukan hubungan itu Karena dengan demikian jangan sampai ada korban lagi. “

Sebagai praktisi hukum Saya minta pelaku dijerat dengan pasal 81 Jo 82 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Sekali lagi kami berharap kepada penegak hukum Agar menindak tegas dan keras pada pelaku sebab ini menyangkut dengan anak dibawah umur.Pungkasnya.(*rls/ij/ra/red).

Berita Lainnya

LSR LPMT Kalteng Dirikan Koperasi, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Anggota dan Masyarakat
LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola
DPRD Pulpis Gelar Paripurna Ke-9, Agenda Pidato Bupati Ranwal RPJMD
Peringati Hari Kartini, Ini Pesan “Kartini” Parlemen Pulpis
Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat
Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi
Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 April 2025 - 13:13 WIB

LSR LPMT Kalteng Dirikan Koperasi, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Anggota dan Masyarakat

Senin, 21 April 2025 - 18:52 WIB

LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola

Senin, 21 April 2025 - 17:53 WIB

DPRD Pulpis Gelar Paripurna Ke-9, Agenda Pidato Bupati Ranwal RPJMD

Senin, 21 April 2025 - 15:36 WIB

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan “Kartini” Parlemen Pulpis

Senin, 21 April 2025 - 14:15 WIB

Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Senin, 21 April 2025 - 00:18 WIB

Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi

Minggu, 20 April 2025 - 17:30 WIB

Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias

Berita Terbaru

LINTAS NASIONAL

Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Bukan Untuk Bungkam Pers

Rabu, 23 Apr 2025 - 10:15 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Bongkar Skandal KONI, Kajari Barsel Lakukan Penggeledahan!

Rabu, 23 Apr 2025 - 10:13 WIB

LINTAS SOSIAL || BUDAYA

Ritual Tiwah Suku Dayak Desa Timpah Capai Tahapan Mempendeng Pantar Haur

Selasa, 22 Apr 2025 - 16:54 WIB

You cannot copy content of this page