LINTAS KALIMANTAN | Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palangka Raya menggelar sosialisasi tertib penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi.
Acara berlangsung di Ballroom Hotel Brits Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kamis 24 Agustus 2023.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian penggunaan frekuensi radio serta alat dan/atau perangkat telekomunikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi yang diikuti oleh instansi pemerintah, sektor swasta, hingga pelaku usaha Internet Servis Provider (ISP) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Kobar, Kotim, Lamandau, Sukamara dan Seruyan.
Dengan tujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada para pengguna spektrum frekuensi radio serta alat dan/atau perangkat telekomunikasi.
Yang diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan ketentuan teknis operasional alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi yang menggunakan spektrum frekuensi radio.
Sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio berdasarkan izin kelas dengan benar.
Guna mewujudkan tertib penggunaan frekuensi radio serta alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang sesuai ketentuan dan tidak saling mengganggu.
Kepala Balmon SFR Kelas II Palangka Raya Rohmudin, S.Sos, MM bahwa kita berkomitmen sama-sama untuk menggunakan frekuensi radio yang tertib. Kemudian penggunaan perangkat yang memenuhi standarisasi.
“Hal ini perlu penataan agar tidak terjadi gangguan bagi pengguna frekuensi radio lainnya, bahkan yang dapat menyebabkan korban jiwa manusia,” ungkapnya.
Menurutnya kegiatan diselenggarakan di Pangkalan Bun karena memiliki bandara. Beberapa waktu yang lalu pernah di BMKG terjadi gangguan. Dalam permasalahan ini pihaknya sudah menyelesaikan dengan melakukan identifikasi dan menemukannya.
“Jadi jangan sampai terulang lagi karena gangguan ini menyangkut keselamatan manusia. Ketika pesawat terbang mau landing dibantu oleh navigasi dengan data-data itu semua di input dari BMKG. Begitu juga untuk tranfortasi laut yang masih menggunakan radio. Kalau datanya tidak lengkap dan tidak palit maka akan berbahaya,” jelasnya.
Asisten 1 Setda Kobar, Tengku Alisyahbana membuka kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan bahwa penggunaan frekuensi radio memiliki manfaat yang sangat luas, dan memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan kita.
“Untuk itu penting bagi kita semua untuk memahami dan menerapkan aturan pemerintah dalam penggunaan frekuensi radio,” kata Tengku Alisyahbana.
Atas nama pemerintah daerah kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Yang mana kegiatan sosialisasi ini langka bagi kami.
“Hal ini perlu diedukasi kebetulan yang hadir ini para pengguna frekuensi. Kalau istilah mengatur frekuensi ini jalur alam gaib tidak kelihatan seperti kita mengurus Covid tidak kelihatan tapi ada, jadi sama juga frekuensi itu,” imbuhnya.
Menurutnya sosialisasi ini sangat memberi arti tersendiri bagi pengguna khususnya tertib administrasi dan penggunaan yang paling penting keselamatan manusia ini perlu kita jaga.
“Mudahan-mudahan para pengguna ini lebih memasifkan lagi informasi kepada masyarakat luas khususnya di Kotawaringin Barat. Karena jaringan frekuensi harus diatur. Apalagi di musim kemarau ini perlu untuk mengantisipasi cuaca dan kita selalu bersinergi dengan pihak BMKG,” pungkasnya.
Sebagai narasumber diantaranya Kepala Stasiun BMKG Pangkalan Bun, Ketua Tim Kerja Penertiban Spektrum Frekuensi Radio dan Alat/Perangkat Telekomunikasi serta Ketua Tim Kerja Pemeliharaan Infrastruktur Sistem Monitoring Frekuensi Radio & Konsultasi Publik Balmon SFR Kelas II Palangka Raya. (*/rls/rhd/red)