Polda Kalteng Berhasil Ringkus 34 Pelaku Pertambangan Ilegal Mining

- Reporter

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama polres/ta jajaran, berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).Direktur Reskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Setyo K Heriyatno mengatakan, dari 22 kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 34 terduga pelaku.

“Pengungkapan ini terjadi atas bantuan masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami, yang kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan,” katanya, pada saat menggelar press release di Mapolda Kalteng, Kamis, 24 Agustus 2024.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku melakukan pertambangan ilegal di lahan di luar konsensi dan IUP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku membuka lahan menggunakan alat berat excavator dan kemudian memulai aktivitas menambang.

Namun dari 34 terduga pelaku yang berhasil diamankan, keseluruhannya merupakan perorangan atau usaha pribadi. Pihaknya belum menemukan adanya penambangan yang dilakukan atau dimodali oleh korporasi.

“Tapi tetap kita lakukan pengembangan terhadap seluruh pelaku. Kalaupun ada, tentu akan kita tindaklanjuti,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, dari seluruh pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1,4 kilogram emas, 3.226 kilogram zircon, 4 unit truk, 5 unit excavator dan seperangkat alat pertambangan.

“Seluruh pelaku kita jerat dengan UU Minerba, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar,” pungkasnya.(*/rls/hms/fdl/red).

Berita Lainnya

Tingkatkan Akuntabilitas, Polres Pulang Pisau Terima Asistensi Fungsi Keuangan dari Bidkeu Polda Kalteng
Lapas IIB Pangkalan Bun Jalin Sinergi dengan PWI Kobar
Satgas TMMD imbangan ke-124 dan Warga Kompak Bangun Rumah, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI-Rakyat
Tingkatkan Pelayanan, Pengadilan Negeri Palangkaraya Gelar Briefing Pagi untuk Petugas PTSP
Gubernur Kalteng Pimpin Apel Gabungan dan Tekankan Soliditas Pejabat Pemprov untuk Kesejahteraan Masyarakat
Polres Pulang Pisau Siagakan Personel untuk Amankan Keberangkatan Jamaah Haji 2025
Apel Pagi Polres Pulang Pisau Diisi Sosialisasi KUHP Baru oleh Kabag SDM
Penganiayaan Berat Gegara Miras, Pria di Gunung Mas Tusuk Korban hingga Usus Terburai
Berita ini 316 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:25 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas, Polres Pulang Pisau Terima Asistensi Fungsi Keuangan dari Bidkeu Polda Kalteng

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:52 WIB

Satgas TMMD imbangan ke-124 dan Warga Kompak Bangun Rumah, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI-Rakyat

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:31 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Pengadilan Negeri Palangkaraya Gelar Briefing Pagi untuk Petugas PTSP

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:57 WIB

Gubernur Kalteng Pimpin Apel Gabungan dan Tekankan Soliditas Pejabat Pemprov untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:21 WIB

Polres Pulang Pisau Siagakan Personel untuk Amankan Keberangkatan Jamaah Haji 2025

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:17 WIB

Apel Pagi Polres Pulang Pisau Diisi Sosialisasi KUHP Baru oleh Kabag SDM

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:27 WIB

Penganiayaan Berat Gegara Miras, Pria di Gunung Mas Tusuk Korban hingga Usus Terburai

Senin, 12 Mei 2025 - 12:45 WIB

Bupati Eddy Raya Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Asal Barito Selatan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page