Tiga Ranperda Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Kobar

- Reporter

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023. Dalam kegiatan ini penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Di Ruang Sidang DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Senin 21 Agustus 2023. 

Adapun 3 Ranperda ini antara lain,
1. Tentang Perubahan APBD Kabupaten Kotawaringin Tahun Anggaran 2023. 2. Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh. 3. Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Menanggapi Ranperda tersebut Fraksi Golkar, PDIP, Gerinda, Nasdem, Demokrasi Karya Bangsa, PAN  sepakat dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya Pj. Bupati Kobar, H. Budi Santosa menggatakan pada hari ini kita menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023.  Dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat terhadap 3 buah  Ranperda.

“Sebagaimana kita dengar bersama penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kobar. Melalui juru bicaranya  masing-masing fraksi menyetujui 3 buah Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Budi Santosa.

Pj. Bupati memberikan apresiasi atas disepakatinya dan disetujui 3 buah Ranperda sehingga menjadi Peraturan Daerah.

“Kami sebagai pihak pemerintah Daerah memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setulusnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Raperda tersebut,” tutur Budi Santosa.

Pj. Bupati mengungkapkan terkait Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

“Sebenarnya bukan kumuh seperti rumah-rumah yang berada dibantaran sungai itu melainkan kurang rapi. Jadi Perda ini lebih kepada penataannya,” imbuh Budi Santosa.

Rapat Paripurna ini dihadiri sejumlah Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda), Anggota DPRD Kobar,dan jajaran Perangkat Daerah Kobar.

Acara diakhiri dengan penandatanganan bersama dokumen persetujuan dan pengesahan Raperda menjadi Perda, dilanjutkan foto bersama.
(*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Bupati Eddy Raya Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Asal Barito Selatan
Davidson Lambung Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2025 kepada Umat Buddha di Kalimantan Tengah
Ketua PHRI dan PPKHI Kalimantan Tengah Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 M
Ketua Umum LSR-LPMT Kalimantan Tengah Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak Tahun 2025
Sesosok Mayat Tanpa Identitas dipinggir Jalan Gegerkan Warga
Dede Farhan Aulawi Sampaikan Aturan Hukum Penyampaian Pendapat di Muka Umum
Dandim 1011/Kuala Kapuas Pimpin Upacara Pemakanan Militer (Alm) Sertu Hengky
Bersepeda Santai, Kapolres Pulang Pisau Bangun Semangat dan Sinergi
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 12 Mei 2025 - 12:45 WIB

Bupati Eddy Raya Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Asal Barito Selatan

Senin, 12 Mei 2025 - 12:02 WIB

Davidson Lambung Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2025 kepada Umat Buddha di Kalimantan Tengah

Senin, 12 Mei 2025 - 11:06 WIB

Ketua Umum LSR-LPMT Kalimantan Tengah Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak Tahun 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 08:08 WIB

Sesosok Mayat Tanpa Identitas dipinggir Jalan Gegerkan Warga

Senin, 12 Mei 2025 - 06:22 WIB

Dede Farhan Aulawi Sampaikan Aturan Hukum Penyampaian Pendapat di Muka Umum

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:21 WIB

Dandim 1011/Kuala Kapuas Pimpin Upacara Pemakanan Militer (Alm) Sertu Hengky

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:55 WIB

Bersepeda Santai, Kapolres Pulang Pisau Bangun Semangat dan Sinergi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:50 WIB

Gowes Sekaligus Tugas, Kapolres Pulang Pisau Tinjau Posko MBG dan Lahan SPPG

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page