LINTAS KALIMANTAN | Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023. Dalam kegiatan ini penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Di Ruang Sidang DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Senin 21 Agustus 2023.
Adapun 3 Ranperda ini antara lain,
1. Tentang Perubahan APBD Kabupaten Kotawaringin Tahun Anggaran 2023. 2. Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh. 3. Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Menanggapi Ranperda tersebut Fraksi Golkar, PDIP, Gerinda, Nasdem, Demokrasi Karya Bangsa, PAN sepakat dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya Pj. Bupati Kobar, H. Budi Santosa menggatakan pada hari ini kita menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023. Dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat terhadap 3 buah Ranperda.
“Sebagaimana kita dengar bersama penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kobar. Melalui juru bicaranya masing-masing fraksi menyetujui 3 buah Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Budi Santosa.
Pj. Bupati memberikan apresiasi atas disepakatinya dan disetujui 3 buah Ranperda sehingga menjadi Peraturan Daerah.
“Kami sebagai pihak pemerintah Daerah memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setulusnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Raperda tersebut,” tutur Budi Santosa.
Pj. Bupati mengungkapkan terkait Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
“Sebenarnya bukan kumuh seperti rumah-rumah yang berada dibantaran sungai itu melainkan kurang rapi. Jadi Perda ini lebih kepada penataannya,” imbuh Budi Santosa.
Rapat Paripurna ini dihadiri sejumlah Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda), Anggota DPRD Kobar,dan jajaran Perangkat Daerah Kobar.
Acara diakhiri dengan penandatanganan bersama dokumen persetujuan dan pengesahan Raperda menjadi Perda, dilanjutkan foto bersama.
(*/rls/rhd/red)