Samarinda. lintaskalimantan.co– Mewakili Komandan Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr), Letkol Inf. Jeffry Satria, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0906/Kkr, Mayor Inf. Mahfudz menghadiri upacara peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Lapas Kelas IIA Tenggarong jalan Mangkuraja kelurahan Loa Ipuh kecamatan Tenggarong.
Upacara yang berlangsung (kamis, 17/8/23), bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Drs. H. Sunggono dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda diantaranya Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, Kalapas Kelas II A, Agus Dwi Rianto, Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Abdullah Mahrus, Kepala Kejaksaan Negeri Kukar, Tomi Kristanto dan seluruh petugas Lapas Kelas IIA dan Lapas Perempuan Tenggarong.
Usai pimpin pelaksanaan upacara HUT RI ke-78, Sekretaris Daerah, Drs. H. Sunggono membacakan sekaligus menyerahkan Remisi Umum 17 Agustus tahun 2023 secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Tenggarong, Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong dan LPKA Kelas II Samarinda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disinggung soal proses usulan remisi saat ditemui usai upacara, Kasdim 0906/Kkr, Mayor Inf. Mahfudz menyebut seluruh proses usulan merupakan hasil yang berdasarkan sistem database pemasyarakatan dan kepastian seluruh prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semua ini patut kita syukuri karena pemerintah sudah peduli kepada para napi yang sudah berkelakuan baik,dan semoga ini bisa menjadi motifasi kepada para napi yang lain agar di tahun berikutnya bisa mendapatkan remisi, ucap Kasdim. Sumber Dim 0906/Kkr