MedcoEnergi – PLN Teken MoU Perjanjian Jual-Beli Listrik Sebesar 865 KVA

- Reporter

Jumat, 7 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Medco Energi Bangkanai Limited (MedcoEnergi) dan PT PLN (Persero) melakukan
penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik dan pembangunan instalasi listrik pelanggan. Pemanfaatan pasokan listrik ini, menunjukan komitmen MedcoEnergi dan PLN untuk terus melakukan mitigasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan sebagai upaya untuk pencapaian target minyak dan gas nasional yang ditetapkan Pemerintah.

Penandatanganan perjanjian jual beli akan dilakukan oleh General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah Muhammad Joharifin dan General Manager Kalimantan Region Medco E&P Luki Tjahjadi pada di kantor PLN UID Kalsengteng, Banjar baru Kalimantan Tengah, Jumat 07 Juli 2023. Pada perjanjian ini PLN akan memasok listrik sebesar 865 KVA untuk operasional MedcoEnergi.

VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi mengatakan Perusahaan berinisiatif mengalihkan pasokan listrik
Fasilitas Pemrosesan Gas Karendan (KGPF) Bangkanai dari gas engine generator ke PLN yang akan mensuplai listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini merupakan salah satu upaya MedcoEnergi dalam memastikan keberlangsungan bisnis dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada secara bertanggung jawab dan memastikan lingkungan hidup di
sekitarnya senantiasa terjaga. Inisiatif ini juga akan meningkatkan efisiensi biaya operasi kilang MedcoEnergi di Bangkanai.

”Langkah-langkah Perusahaan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca adalah dengan mengurangi penggunaan
energi sehingga meningkatkan efisiensi operasional aset dan juga meningkatkan pemakaian energi dari sumber
energi terbarukan. Hal ini tercermin dalam pencapaian berbagai inisiatif pengurangan emisi GRK di aset-aset pada
2022, dengan estimasi pengurangan mencapai 79.000 tCO2e/tahun,” ujar Arif.

VP Relations & Security menambahkan dengan kerja sama ini, Medco Energi Bangkanai Limited dapat melakukan pengurangan emisi CO2 sebanyak 2.708 tCO2e/tahun.

Selain itu, inisiatif ini juga menghemat penggunaan fuel gas dan menjadikan sales gas sebesar 0,15 bbtud. Medco Energi Bangkanai Limited adalah pemegang Participating Interest bersama PT Saka Bangkanai Klemantan untuk Blok Bangkanai. MedcoEnergi sebagai operator dalam pengelolaan blok migas ini. (*/rls/ang/red).

Berita Lainnya

Penguatan Sinergi, Group Facebook HKT Bersilaturahmi ke Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng
Kapolsek Rakumpit Ikuti Musrenbang di Kelurahan Mungku Baru
Group FB HKT Perkuat Peran Sosial dan Optimalisasi Penyebaran Informasi Publik
Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Batu Bara dan Kayu Log Lewati Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun
Wisata Susur Sungai Kahayan, Destinasi Favorit Libur Akhir Pekan di Palangkaraya
Polsek Kahut Gelar Program ‘Minggu Kasih’ untuk Dengarkan Aspirasi Warga
Peluncuran Motif Batik Khas Kobar, Meningkatkan Kreativitas dan Menjaga Kearifan Lokal
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:16 WIB

Penguatan Sinergi, Group Facebook HKT Bersilaturahmi ke Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng

Senin, 3 Februari 2025 - 13:24 WIB

Kapolsek Rakumpit Ikuti Musrenbang di Kelurahan Mungku Baru

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:40 WIB

Group FB HKT Perkuat Peran Sosial dan Optimalisasi Penyebaran Informasi Publik

Jumat, 31 Januari 2025 - 00:58 WIB

Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Batu Bara dan Kayu Log Lewati Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:29 WIB

Wisata Susur Sungai Kahayan, Destinasi Favorit Libur Akhir Pekan di Palangkaraya

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:38 WIB

Polsek Kahut Gelar Program ‘Minggu Kasih’ untuk Dengarkan Aspirasi Warga

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:21 WIB

Senin, 23 Desember 2024 - 00:47 WIB

Peluncuran Motif Batik Khas Kobar, Meningkatkan Kreativitas dan Menjaga Kearifan Lokal

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Pengedar, Amankan 37,09 Gram Sabu

Kamis, 6 Feb 2025 - 14:08 WIB