LINTAS KALIMANTAN | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara menyampaikan 3 (tiga) catatan dan rekomendasi kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Barito Utara dalam LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022.
Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini mengatakan ada 3 (empat) catatan dan rekomendasi yang disampaikan ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Barito Utara.
“Masih banyaknya perangkat desa atau masyarakat yang kurang atau belum memahami kebijakan administrasi di bidang pertanahan,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dalam catatannya yang disampaikan ke Disperkimtan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian kata dia belum optimalnya peran dan fungsi kelompok kerja perumahan dan kawasan pemukiman serta penyaluran bantuan rumah tidak layah huni(RTLH) langsung disalurkan kepada calon penerima.
Rekomendasi yang disampaikan DPRD Barito Utara yaitu terus melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum atau sosialisasi kebijakan pertanahan.
“Untuk melakukan koordinasi lintas sektor untuk keterpaduan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan, sementara belum ada regulasi yang lebih teknis berupa Peraturan Bupati untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penyediaan perumahan khususnya terkait Prasarana, Sarana Utilitas (PSU) perumahan,” kata Ketua dewan.
Dan rekomendasi terakhir agar penyaluran bantuan RTLH tepat sasaran untuk dilakukan pembentukan kelompok masyarakat yang beranggotakan calon penerima.
Rekomendasi yang disampaikan ini kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini bisa bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Barito Utara dimasa yang akan datang.
“Kami berharap rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dan dijadikan referensi dan sebagai bahan masukan bagi Bupati Barito Utara dalam mengevaluasi kinerja dan menentukan kebijakan pada satuan kerja perangkat daerah selaku pelaksana teknis kegiatan,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini. (*/rls/rif/red)