Penangkapan Dugaan Pencurian Buah Sawit Di PT BGA, Murni Penanganan Tindak Pidana

- Reporter

Minggu, 30 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kobar menanggapi isu provokasi yang beredar di media sosial terkait penangkapan adanya dugaan pencurian buah kelapa sawit di perusahaan perkebunan PT BGA.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kabagops AKP Rendra Aditya Dani mengatakan bahwa penangkapan tersangka pencurian buah kelapa sawit milik PT BGA merupakan murni penanganan tindak pidana.

Yang bersangkutan sudah tahu dan menyadari bahwa pohon kelapa sawit tersebut yang menanam adalah pihak perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi mereka sudah mengetahui tanaman kelapa sawit dan buahnya tersebut milik perusahaan. Dan secara sadar mereka melakukannya. Maka dalam hal ini merupakan perbuatan melawan hukum,” kata Rendra Aditya Dani, dalam Press Comprence, Sabtu 29 April 2023.

Selain itu juga masyarakat setempat sering mengimbau terhadap para pelaku ini, bahwa buah tersebut adalah milik perusahaan karena memasuki wilayah konsesinya.

“Kami melakukan dalam tindakan ini tidak ada unsur – unsur lain dan yang diproses tersebut adalah tindakan melawan hukum” kata AKP Rendra Aditya Dani.

Sebelumnya, Kabagops Polres Kobar mengungkapkan bahwa tersangka pencurian buah kelapa sawit milik PT BGA ini, ada 5 orang. Terdiri dari 3 orang dewasa dan 2 orang anak berstatus masih dibawah umur.

Untuk proses hukum terhadap anak ini pihaknya berupaya melakukan diskresi. Hal ini sebagaimana dianjurkan dalam proses peradilan anak.

“Kami melakukan proses hukum terhadap anak tersebut secara humanis dan persuasif. Dan juga kami mengusahakan dilakukan diskresi untuk anak dibawah umur ini. Namun untuk 3 orang dewasa tersebut telah kami proses secara hukum karena sebagai otak utama dari kegiatan ini,” tegasnya. (*/rls/rhd)

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB