LINTAS KALIMANTAN.CO – KAPUAS || Guna mencegah hoax, pornografi, ujaran kebencian dan sara personil Polsek Mantangai Aipda Munawir dan Bripka Yoga Faisal melaksanakan deklarasi tersebut di wilayah hukum Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas,Kamis 27 April 2023.
Untuk mencegah hal tersebut Polsek Mantangai mendeklarasikan anti H.A.P.U.S kepada masyarakat desa Mantangai agar tidak melakukan postingan di medsos karena ini merugikan diri sendiri dan orang banyak sehingga membuat gaduh di masyarakat.
Kapolres Kapuas Akbp Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Mantangai Akp Fry Mayedi Sastrawan mengatakan, Deklarasi Anti H.A.P.U.S bertujuan untuk tidak mudah menerima berita yang belum tau sumbernya serta tidak terpengaruh oleh postingan di medsos yang bisa mengadu domba masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Kami berharap kepada masyarakat agar tidak membuat konten konten yang berbau pornografi karena ini merusak generasi muda dan juga mengenai ujaran kebencian yang di dapat daru group group wa agar bijak dalam bermedsos atau saring sebelum shering ” Ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan dalam menjelang tahun politik banyak beredar semacam memei yang saling menjatuhkan lawan ini perlu di hindari jangan ikut ikutan memposting termasuk ujaran kebencian yang mengatas namakan agama ,Tutup Kapolsek, (*/rls/Sgn/red)