TERJARING OPERASI PEKAT..!!! 3 Pasangan Kumpul Kebo Diamankan Petugas Saat Razia Hotel

- Reporter

Selasa, 4 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPERASI PENYAKIT MASYARAKAT | Tim gabungan dari Sat Lantas, Samapta, Sabara serta Sat Reskrim Polres Kubu Raya saat mengamankan 3 pasangan bukan suami istri di salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat Senin 03 April 2023 dini hari. (*/foto:ist-hms/LINTAS KALIMANTAN)

OPERASI PENYAKIT MASYARAKAT | Tim gabungan dari Sat Lantas, Samapta, Sabara serta Sat Reskrim Polres Kubu Raya saat mengamankan 3 pasangan bukan suami istri di salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat Senin 03 April 2023 dini hari. (*/foto:ist-hms/LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN. CO | Jajaran Kepolisian Resort Kubu Raya kembali melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin 03 April 2023.

Dalam pelaksanaan Operasi Pekat tersebut puluhan personil Kepolisian terdiri dari Sat Lantas, Samapta, Sabara serta Sat Reskrim  diterjunkan.

Sasaran pertama aparat gabungan melakukan penyisiran penyakit masyarakat di sebuah hotel di Jalan Trans Kalimantan, petugas langsung mengeledah seluruh kamar hotel yang diduga dijadikan tempat kumpul kebo oleh pasangan muda mudi yang bukan suami istri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai melaksanakan razia di hotel kawasan Jalan Trans Kalimantan, petugas gabungan kembali melanjutkan Pekat di Jalan Arteria Supadio Sungai Raya.

Di sebuah hotel yang menyediakan SPA dan Resort, petugas kepolisian kembali mengeledah sejumlah kamar yang disinyalir juga menjadi tempat kumpul kebo pasangan bukan suami istri.

Alhasil, dari razia operasi Penyakit Masyarakat itu, petugas gabungan berhasil mengamankan 3 pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indrawan Wira Saputra, kepada sejumlah wartawan mengatakan razia disejumlah hotel dan tempat hiburan malam digelar dalam rangka menjaga Kesucian Bulan Ramadhan serta melakukan penertiban penyakit Masyarakat (Pekat) yang terjadi di bulan puasa.

Lebih lanjut Indra, mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia operasi Pekat agar tercipta kondisi yang aman,dan tenteram di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

Terkait 3 pasangan bukan suami istri yang diamankan di dua kamar hotel, menurutnya saat ini sudah digelandang ke Mako Polres Kubu Raya untuk diperiksa lebih lanjut. “Ketiga pasang bukan suami istri tersebut akan diberikan saksi, berupa surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” terang Indra. (*/rls/hms-red)

Berita Lainnya

Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar
Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Sanaman Mantikei Serahkan Terduga Pelaku ke Satresnarkoba Polres Katingan
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Pengguna Sabu di Bataguh
Polres Kobar Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Bekuk Pengedar Narkotika dengan Barang Bukti 11,35 Gram Sabu
Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading Saham Dan Krupto, Kerugian Capai 105 Milyar Rupiah
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Karanggan
Tangis Pecah di Sidang Kasus Pembunuhan Sopir Ekspedisi, Istri Korban Tolak Permintaan Maaf Terdakwa
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:53 WIB

Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:57 WIB

Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Sanaman Mantikei Serahkan Terduga Pelaku ke Satresnarkoba Polres Katingan

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:23 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Pengguna Sabu di Bataguh

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:10 WIB

Polres Kobar Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:21 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Bekuk Pengedar Narkotika dengan Barang Bukti 11,35 Gram Sabu

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:34 WIB

Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading Saham Dan Krupto, Kerugian Capai 105 Milyar Rupiah

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:37 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Karanggan

Senin, 17 Maret 2025 - 17:04 WIB

Tangis Pecah di Sidang Kasus Pembunuhan Sopir Ekspedisi, Istri Korban Tolak Permintaan Maaf Terdakwa

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

Jumat, 21 Mar 2025 - 14:53 WIB

You cannot copy content of this page