LINTAS KALIMANTAN. CO | Jajaran Kepolisian Resort Kubu Raya kembali melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin 03 April 2023.
Dalam pelaksanaan Operasi Pekat tersebut puluhan personil Kepolisian terdiri dari Sat Lantas, Samapta, Sabara serta Sat Reskrim diterjunkan.
Sasaran pertama aparat gabungan melakukan penyisiran penyakit masyarakat di sebuah hotel di Jalan Trans Kalimantan, petugas langsung mengeledah seluruh kamar hotel yang diduga dijadikan tempat kumpul kebo oleh pasangan muda mudi yang bukan suami istri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai melaksanakan razia di hotel kawasan Jalan Trans Kalimantan, petugas gabungan kembali melanjutkan Pekat di Jalan Arteria Supadio Sungai Raya.
Di sebuah hotel yang menyediakan SPA dan Resort, petugas kepolisian kembali mengeledah sejumlah kamar yang disinyalir juga menjadi tempat kumpul kebo pasangan bukan suami istri.
Alhasil, dari razia operasi Penyakit Masyarakat itu, petugas gabungan berhasil mengamankan 3 pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Indrawan Wira Saputra, kepada sejumlah wartawan mengatakan razia disejumlah hotel dan tempat hiburan malam digelar dalam rangka menjaga Kesucian Bulan Ramadhan serta melakukan penertiban penyakit Masyarakat (Pekat) yang terjadi di bulan puasa.
Lebih lanjut Indra, mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia operasi Pekat agar tercipta kondisi yang aman,dan tenteram di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
Terkait 3 pasangan bukan suami istri yang diamankan di dua kamar hotel, menurutnya saat ini sudah digelandang ke Mako Polres Kubu Raya untuk diperiksa lebih lanjut. “Ketiga pasang bukan suami istri tersebut akan diberikan saksi, berupa surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” terang Indra. (*/rls/hms-red)