Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Nenek Dalam Kondisi Mabuk di Kebun Karet Usai Pesta Miras

- Reporter

Minggu, 2 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIAMANKAN PETUGAS | Pelaku Berinisial FH (47) tersangka pemerkosa (tengah duduk) saat di berada di Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Sabtu 01 April 2023. (*/foto:ist/hms-res/LINTAS KALIMANTAN)

DIAMANKAN PETUGAS | Pelaku Berinisial FH (47) tersangka pemerkosa (tengah duduk) saat di berada di Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Sabtu 01 April 2023. (*/foto:ist/hms-res/LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN. CO | Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, berhasil meringkus FH (47) pelaku yang melakukan melakukan perkosaan di kebun karet terhadap seorang wanita setengah baya berinisial HS (63) dalam kondisi mabuk.

Pria yang beralamat di Desa Padua Mendalam, Putussibau Utara, Kapuas Hulu ini hanya bisa pasrah saat petugas tim Reskrim Polres Kapuas Hulu melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan anak korban.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Joni membenarkan bahwa tim Sat Reskrim telah menangkap pelaku berinisial FH (47) di Dusun Teluk Telaga, Desa Padua Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diuraikan AKP Yohanes kronologis kejadian bermula, pada hari Senin tanggal 14 Maret 2023 lalu, sekira pukul 17.00 WIB, pelaku FH dan korban HS asyik minum-minuman keras jenis arak di rumah Lahe, yang baru selesai melaksanakan acara adat pernikahan anaknya.

Kemudian, karena korban H dalam keadaan mabuk. Maka pelaku mengatakan kepada Lahe akan mengantar korban pulang ke rumahnya.

Namun ternyata pelaku bukannya mengantarkan korban HS pulang ke rumahnya. Akan tetapi memapah korban ke areal kebun karet.

Setelah sesampainya di kebun karet, FH kemudian melampiaskan nafsu bejatnya dengan melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak 2 kali.

“Dari keterangan korban saat itu ia berusaha melawan, namun tidak mampu karena pengaruh minuman keras sehingga membuat ia tak berdaya. Atas peristiwa tersebut, korban kemudian memberitahukan kejadian naas kepada anaknya dan kemudian anak korban langsung melapor ke Polres Kapuas Hulu,” ungkap AKP Yohanes.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, tim Reskrim Polres Kapuas Hulu bergerak cepat mencari informasi keberadaan pelaku yang akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku FH.

Ditambahkan Kasat, Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kita sangkakan dengan pasal 285 KUHPidana .

“Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.,” Pungkas Kasat Reskrim AKP Yohanes. (*/rls/hms/red – LINTAS KALIMANTAN)

Berita Lainnya

Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP Dinilai Berpotensi Membahayakan Sistem Peradilan di Indonesia
Warga Kesurupan Mengaku Dirasuki Nyi Blorong dan Ramalkan Banjir Bandang, Warga Dihimbau Tetap Tenang
Ditipu Polisi Gadungan di TikTok, Karyawati di Sampit Nyaris Jadi Korban Pemerasan Video Syur
Ditipu Polisi Gadungan di Tiktok Lalu Diajak Pacaran Online Dan VCS Kemudian Diancam Disebarkan, Karyawati di Sampit Curhat ke Cak Sam, Pelaku Diberi Peringatan Keras
Pegawai Lapas Kelas II Sampit Diduga Terlibat Penipuan Pemindahan Narapidana
Maraknya Judi Sabung Ayam Taji di Pelalangan, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata
Perampokan Brutal di Samarinda: Pelaku Masih Buron
Polres Kobar Amankan Pria Mengamuk Bawa Sajam
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:37 WIB

Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP Dinilai Berpotensi Membahayakan Sistem Peradilan di Indonesia

Senin, 17 Februari 2025 - 05:07 WIB

Warga Kesurupan Mengaku Dirasuki Nyi Blorong dan Ramalkan Banjir Bandang, Warga Dihimbau Tetap Tenang

Senin, 17 Februari 2025 - 04:27 WIB

Ditipu Polisi Gadungan di TikTok, Karyawati di Sampit Nyaris Jadi Korban Pemerasan Video Syur

Senin, 17 Februari 2025 - 04:24 WIB

Ditipu Polisi Gadungan di Tiktok Lalu Diajak Pacaran Online Dan VCS Kemudian Diancam Disebarkan, Karyawati di Sampit Curhat ke Cak Sam, Pelaku Diberi Peringatan Keras

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:29 WIB

Pegawai Lapas Kelas II Sampit Diduga Terlibat Penipuan Pemindahan Narapidana

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:18 WIB

Maraknya Judi Sabung Ayam Taji di Pelalangan, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:06 WIB

Perampokan Brutal di Samarinda: Pelaku Masih Buron

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:29 WIB

Polres Kobar Amankan Pria Mengamuk Bawa Sajam

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page