Kades Desa Sungai Pasir Diduga Membiarkan Bumdes Melakukan Usaha Illegal 

- Reporter

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG – | Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang berada di Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, Kalteng. Diduga kuat ada melakukan salah satu usahanya illegal.

Seperti yang dikatakan Ketua Bumdes Desa Sungai Pasir, Khoirul bahwa pihaknya melakukan usaha jual beli bbm jenis pertalite. Yang mana pertalite ini dibeli dari SPBU.

“Kami membeli pertalite ini di SPBU kemudian dijual ke kios – kios yang ada di Desa Sungai Pasir. Dan kurang lebih 2 bulan usaha ini berhenti. Akibat uangnya mengendap di kios karena tidak dibayar,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu Tokoh Masyarakat Desa Sungai Pasir menilai bahwa kegiatan ini bertentangan dengan aturan.

“Mestinya Kades selaku penasehat memonitor dan memberikan arahan kegiatan usaha Bumdes tersebut. Karena dalam aturan bahwa bbm yang ada di SPBU peruntukkannya langsung ke pemakai,” katanya.

Seperti Sekretaris Bumdes desa ini diduga kuat sebagai pelangsir atau pengetab bbm pertalite dari SPBU untuk dijual lagi.

“Jadi sangat jelas usaha yang dilakukan ini diduda kuat illegal” pungkas Tokoh Masyarakat yang enggan menyebut jati dirinya kepada pewarta. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 8 Paket Sabu Dan Seorang Tersangka
Salihin alias Saleh Bandar Besar Narkoba Di Puntun Palangka Raya,Di Pindahkan Ke Nusa Kambangan
5 Anabul Andalan Pengungkap Kejahatan, dari Kasus Narkoba Hingga Lacak DPO
Dua Orang Tersangka Pemalsuan SIM Ditangkap Satreskrim Polres Gumas
Responsif, Polsek Sabangau Tanggapi Laporan Warga Terkait Pemuda Mengamuk Akibat Alkohol Oplosan
Kapolsek Sabangau Datangi Kasus Temu Mayat Pemancing di Jalan Tabat Kalsa
Dukung Program Asta Cita, Polres Kotim Berhasil Tangkap 8 Tersangka Narkoba di Sampit
Polres Kobar Amankan 31 Pelaku Pencurian Sawit, 13 Positif Narkoba
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 7 November 2024 - 19:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 8 Paket Sabu Dan Seorang Tersangka

Kamis, 7 November 2024 - 15:35 WIB

Salihin alias Saleh Bandar Besar Narkoba Di Puntun Palangka Raya,Di Pindahkan Ke Nusa Kambangan

Rabu, 6 November 2024 - 11:32 WIB

5 Anabul Andalan Pengungkap Kejahatan, dari Kasus Narkoba Hingga Lacak DPO

Selasa, 5 November 2024 - 13:08 WIB

Dua Orang Tersangka Pemalsuan SIM Ditangkap Satreskrim Polres Gumas

Selasa, 5 November 2024 - 12:57 WIB

Responsif, Polsek Sabangau Tanggapi Laporan Warga Terkait Pemuda Mengamuk Akibat Alkohol Oplosan

Selasa, 5 November 2024 - 09:27 WIB

Kapolsek Sabangau Datangi Kasus Temu Mayat Pemancing di Jalan Tabat Kalsa

Senin, 4 November 2024 - 12:33 WIB

Dukung Program Asta Cita, Polres Kotim Berhasil Tangkap 8 Tersangka Narkoba di Sampit

Sabtu, 2 November 2024 - 16:04 WIB

Polres Kobar Amankan 31 Pelaku Pencurian Sawit, 13 Positif Narkoba

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Minggu, 10 Nov 2024 - 05:57 WIB