LINTAS KALIMANTAN – TENGAH | Setelah menjalani proses panjang terkait kegagalan dalam pelaksanaan kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara untuk pemilihan Ketua Umum DAD Kabupaten Barito Utara pada Senin 27 September 2023 lalu. Serta adanya polemik didalam pengurus Caretaker DAD Barito Utara sehingga menghambat panitia pelaksana kegiatan Musda DAD Kabupaten Barito Utara.
Kendati demikian, akhirnya panitia pelaksana bisa keluar dari polemik yang terjadi sehingga bisa melaksanakan kegiatan Musda DAD Kabupaten Barito Utara setelah mendapat restu dan dukungan dari Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah pada acara Silaturahmi / Hasupa Hasiundau di hall room hotel Aquarius Palangka Raya. Selasa 07 Maret 2023 lalu.
Panitia pelaksana kegiatan Musda DAD Kabupaten Barito Utara, melalui Wakil Ketua, Ali Wardana menyampaikan kepada awak media yang hadir bahwa kita semua tau adanya sesuaatu dan lain hal sehingga terjadinya kegagalan dalam pelaksanaan Musda, untuk hal itu kami tidak ingin memperpanjang hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami panitia telah melakukan tahapan-tahapan dalam pelaksanaan Musda DAD Kabupaten Barito Utara dengan membuka pendaftaran sejak tanggal 13 – 16 Maret 2023,” terang Ali Wardana, Rabu 15 Maret 2023 di Hotel Armani.
Disampaikan wakil ketua pelaksana Musda DAD Kabupaten Barito Utara, bahwa sampai hari ini ada 5 bakal calon yang sudah mengambil formulir pendaftaran sebagai calon dengan batas terakhir penyerahan berkas calon pada besok Kamis 16 Maret 2023 pukul 12.00 WIB.
“Untuk sementara panitia sudah menerima 3 berkas bakal calon yang sudah diverifikasi memenuhi persyaratan sebagai calon Ketua DAD Barito Utara yaitu Melpadona, SKM., M.AP, dan H. Amir Mahmud, SE., M.Si,. serta Tommy Silvanus, ST,” ungkap Ali.
Melalui Sekretaris pelaksana Musda DAD Kabupaten Barito Utara, Esdi Pangganti, mengatakan bahwa pantia pelaksana Musda DAD Kabupaten Barito Utara telah mendapatkan amanah dan restu serta dukungan dari Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran untuk melaksanakan Musda DAD Kabupaten Barito Utara yang sempat tertunda karena adanya deadlock pada pelaksanaan Musda sebelumnya.
Diterangkan Esdi bahwa peserta dalam pelaksanaan Musda DAD Kabupaten Barito Utara berjumlah 80 orang yang terdiri dari 21 orang panitia pelaksana Musda, 24 orang peninjau dari Damang Kepala Adat dan tokoh Agama.
“Adapun untuk suara pemilik berjumlah 11 orang pemilih yang terdiri dari 9 orang Ketua DAD Kecamatan se Barito Utara, 1 orang wakil suara dari DAD Provinsi Kalimantan Tengah, dan 1 orang suara dari Caretaker DAD Kabupaten Barito Utara, setelah menunjukan surat mandat dan SK,” jelas Esdi.
Selain itu papar Sekretaris panitia pelaksanaan Musda DAD Kabupaten Barito Utara bahwa panitia telah melakukan koordinasi kepada instansi terkait dalam dalam ini aparat penegak hukum seperti Polres Barito Utara, Kodim 1013/Mtw, Satpol PP dan anggota Batamad Provinsi Kalimantan Tengah untuk memback up seluruh kegiatan yang sedang berlangsung mengantisipasi hal-hal yang terjadi yang berpotensi untuk menggagalkan Musda ini.
“Berhasilnya Musda ini menjadi citra bagi Daerah kita, itulah sebabnya kenapa Musda ini sangat penting untuk berhasil dilaksanakan agar iklim investasi, keamanan tetap terjaga kondusif,” tutur Esdi.
Lanjut Esdi, terkait untuk sistem pengamanan pada pelaksanaan Musda DAD Kabupaten Barito Utara ini panitia menggunakan sistim 3 Ring dengan pembagian posisi pengamanan ring 1 berada didalam ruangan Musda DAD Kabupaten Barito Utara, ring 2 berada di pintu masuk ruangan Musda dan ring 3 berada di pintu masuk Hotel Armani.
Sementara,Sekretaris Caretaker DAD Barito Utara, H Muhtar mengharapkan dalam pelaksanaan Musda DAD Kabupaten Barito Utara agar bisa berjalan lancar dan sukses sehingga terpilihnya Ketua DAD Kabupaten Barito Utara sesuai mekanisme organisasi.
“Kita menghimbau kepada masyarakat adat dayak khususnya di Kabupaten Barito Utara agar bersatu dan mendukung untuk mensukseskan Musda DAD Kabupaten Barito Utara sehingga tidak ada lagi upaya-upaya untuk menggagalkan Musda ini,” pinta H Muhtar.
Acara Musda DAD Kabupaten Barito Utara dengan motto “Terbentuknya panitia pelaksana Musda ini bertugas Menghantarkan Pemilihan Ketua DAD Kabupaten Barito Utara terpilih sesuai dengan amanah organisasi yang berlandaskan Pancasila Uud 1945 dan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga sehingga melahirkan pemimpin yang mampu menahkodai Organisasi ini sesuai dengan amanah Organisasi DAD dan amanah warga Dayak di Barito Utara”. (*/rls/ang/red).