Menu

Mode Gelap
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Nenek Dalam Kondisi Mabuk di Kebun Karet Usai Pesta Miras PERCAYA ATAU TIDAK..!!? Menjelang Pilkada di Murung Raya, H Koyem Sampaikan Ini Korban Banjir Di Pujon Kapuas Tengah Mendapat Bantuan Dari Polda Kalteng  Dandim Pangkalan Bun Pimpin Upacara Tradisi Purna Tugas Dan Korp Raport Kenaikan Pangkat Anggota Sambut HUT Persit Ke – 77, Persit KCK Kodim 1014/Pbn Gelar Doa Bersama

LINTAS DAERAH · 7 Mar 2023 08:18 WIB ·

Polres Kotabaru Menginginkan Kedepankan Pelebaran Jalan Dulu Sebelum di Bangun Median Jalan


 Kabag Ops Polres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar Saat Memberikan Pendapat terkait Median Jalan di Acara Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kotabaru. Foto: Lintaskalimantan/Masduki Perbesar

Kabag Ops Polres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar Saat Memberikan Pendapat terkait Median Jalan di Acara Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kotabaru. Foto: Lintaskalimantan/Masduki

LINTAS KALIMANTAN – KALSEL || Adanya pembangunan median jalan yang terjadi di sepanjang sembilan kilometer dari Bandara Gusti Syamsir Alam ternyata juga menuai ketidaksetujuan dari Polres Kotabaru.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kotabaru AKBP H Gafur Aditya Siregar melalui Kabag Ops Kompol Agus Rusdi Sukandar saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Kepala Dishub,LSM Formula, serta Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia cabang Kotabaru dan seluruh peserta rapat yang hadir.

Di ungkapkan oleh Kabag Ops Kompol Agus Rusdi Sukandar bahwa menurut data dari polres Kotabaru melalui Satlantas Kotabaru, dilihat dari data tahun 2021 hingga 2022 bahwasanya untuk tingkat kerawanan lakalantas di Kabupaten Kotabaru itu berada di pulau daratan Kotabaru.

“Yakni di kelumpang barat, Kelumpang Hulu dan Kelumpang Hilir, sedangkan di Pulau Laut Kotabaru hanya di tanjakan Baharu,” kata Agus, Senin (6/3/23) di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kotabaru.

Kemudian lanjutnya Agus, untuk pertumbuhan lalu lintas di Kabupaten Kotabaru tercatat untuk roda dua pada tahun 2021 sebanyak 7390 unit dan di tahun 2023 naik menjadi 8772 unit.

“Artinya ada kenaikan pertumbuhan lalu lintas roda dua pada tahun 2022 mencapai 1382 unit dan ini adalah kenaikan secara signifikan,” jelas Kabag Ops.

Sementara untuk kenaikan roda empat sendiri Kabag Ops menyampaikan bahwa untuk tahun 2021 mencapai 1061 dan di tahun 2022 naik menjadi 1415 uni mobil.

“Jadi tren kenaikan roda empat di kabupaten Kotabaru tahun dari tahun 2022 sampai 2022 menjadi 354 unit mobil,” terang Agus.

Kabag Ops juga menyampaikan bahwa pernah dilakukan rapat kordinasi pada tanggal 28 Februari 2023 terkait dengan mengantisipasi kemacetan dan lakalantas di Kabupaten Kotabaru yang di inisiasi Kabag Ops Polres Kotabaru.

“Tetapi pada saat rapat kordinasi dilakukan di Polres Kotabaru waktu itu, proyek Median jalan sudah diberjalan,” jelasnya.

Namun dari pembahasan yang dilakukan di Polres Kotabaru jelasnya, tetap dari Polres Kotabaru memberikan masukan dan pendapat terkait pembangunan median jalan.

“Bahwa harusnya lebih mengutamakan pelebaran jalan sebelum median jalan,” tegas Kabag Ops dan disambut tepuk tangan oleh para undangan RDP.

Kemudian masih kata Kabag Ops, Terkait dengan fakta di lapangan berdasarkan Permen PU Nomor 19 tahun 2019 tentang beberapa prinsip yang disampaikan yakni keselamatan, kelancaran serta geometrik. Sedangkan menurut Permen PU tadi bahwa keselamatan itu berarti mengurangi lakalantas.

“Terkait hal itu sudah jelas saya sampaikan tadi bahwa dari jalan Kilometer 1 sampai dengan Kilometer 9 seyogyanya dikaji ulang secara ilmiah,” katanya Kabag Ops menyampaikan sampai dua kali diperjelas.

Jadi terkait dengan adanya Peraturan undang-undang itu adalah jelas dikatakan bahwa untuk mengurangi terkait dengan kemacetan dan Lakalantas.

“Namun faktanya yang terjadi sekarang adalah terjadinya kemacetan lalulintas dan lakalantas, nah terkait ini tolong dikaji ulang sesuai dengan rekomendasi dari pimpinan polres,” ungkapnya. (*/rls/duk/red).

 

Artikel ini telah dibaca 401 kali

badge-check

Admin

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Nenek Dalam Kondisi Mabuk di Kebun Karet Usai Pesta Miras

2 April 2023 - 01:07 WIB

PERCAYA ATAU TIDAK..!!? Menjelang Pilkada di Murung Raya, H Koyem Sampaikan Ini

1 April 2023 - 20:32 WIB

Tahun 1444 H, Kemenag Barito Utara Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 Sampai Rp72.500/Jiwa

31 Maret 2023 - 17:17 WIB

ANTUSIAS..!!? Sebanyak 153 Pelajar Tingkat SLTA Sederajat Ikuti Seleksi Calon Anggota Paskibraka

31 Maret 2023 - 16:49 WIB

HARI INI, Kesbangpol Barito Utara Buka Tahapan Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2023

31 Maret 2023 - 16:14 WIB

Dikepung Banjir Beberapa Wilayah di Barito Utara, Anggota DPRD Suriannor: Himbau Warga Untuk Mengawasi Anak-Anak Bermain di Air

31 Maret 2023 - 15:12 WIB

Trending di LINTAS DAERAH
Klik Disini
1
Info Lebih Lanjut, Hubungi Kami