Gadis Dari Pujon Kapuas Tengah Curhat Ke Bidhumas Polda, Gegara Mantan Pacar Hutang Rp6 juta 

- Reporter

Minggu, 5 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Ada-ada aja kelakuan generasi milenial jaman sekarang ini. Masih berstatus pelajar sudah berani berhutang sampai jutaan rupiah. Apalagi dia seorang laki-laki, meminjam uang ke pacarnya sendiri dengan alasan macam-macam.

AS (18) seorang siswi SMA di Kota Palangka Raya merasa keberatan karena AM (18) pelajar SMK yang tak lain adalah mantan pancarnya, punya hutang Rp 6 juta setahun yang lalu tapi sampai sekarang belum dibayar.

Kemudian, gadis yang berasal dari Pujon Kec. Kapuas Tengah Kab. Kapuas tersebut curhat ke Bidhumas Polda Kalteng, Minggu (5/3/2023) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu kami masih pacaran setahun yang lalu, dia ada hutang duit ke saya pak, pertama sebanyak Rp 4 juta dengan alasan mau beli HP (gawai, red), bulan berikutnya pinjam lagi Rp 2 juta dengan alasan habis kecelakaan mau memperbaiki mobil yang dia tabrak,” kata AS saat Curhat di hadapan Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H.

Ia mengaku rela menjual gelang emas pemberian orang tuanya, hanya untuk membantu AM yang saat itu sedang butuh uang.

“Saya pacaran dengan dia hanya empat bulan pak, kemudian putus karena dia ketauan punya pacar yang lain. Setelah putus, saya tagih hutangnya, tapi dia sampai sekarang tidak ada itikad baiknya bahkan nomer telpon saya diblokirnya,” urai AS dengan sedih.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H mengungkapkan, setelah menerima curhatan dari AS, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan melakukan mediasi.

“Setelah kami mediasi, alhamdulillah AM bersedia untuk mengembalikan uang tersebut. Kami juga berkoordinasi dengan Kapolsek Katingan Hulu agar menyampaikan ke orang tua AM perihal tersebut, yang kebetulan berdomisili di wilayah Katingan Hulu Kab. Katingan,” terangnya.

Kabidhumas mengimbau, apabila ada permasalahan agar diselesaikan dengan cara baik-baik. Polri selalu siap membantu mencarikan solusi terbaik di setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat.(*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Perkuat Sinergitas, Polres Kapuas Gelar Buka Puasa Bersama TNI, Tokoh Masyarakat, dan Media
Perkuat Sinergitas, Wakapolda Kalteng Hadiri Peresmian Gedung A Makorem 102 Panju Panjung
Kapolri Resmikan 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Pejaten
Ciptakan Kamtibmas di Bulan Ramadan, Ditsamapta Polda Kalteng Amankan dan Sita Ratusan Botol Miras Tanpa izin
Ciptakan Investasi Aman, Polda Kalteng Komitmen Berantas Aksi Premanisme
Rumkit Bhayangkara Gelar Sidang Nasehat Perkawinan bagi Pegawai BLU Non-ASN
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Hadiri Rakor Penentuan Lokasi CFD 
Sigap Tanggap Bencana, Kapolsek Pahandut Tinjau Kondisi Banjir di Petuk Katimpun
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 17 Maret 2025 - 19:19 WIB

Perkuat Sinergitas, Polres Kapuas Gelar Buka Puasa Bersama TNI, Tokoh Masyarakat, dan Media

Senin, 17 Maret 2025 - 18:56 WIB

Perkuat Sinergitas, Wakapolda Kalteng Hadiri Peresmian Gedung A Makorem 102 Panju Panjung

Senin, 17 Maret 2025 - 15:57 WIB

Kapolri Resmikan 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Pejaten

Senin, 17 Maret 2025 - 15:35 WIB

Ciptakan Kamtibmas di Bulan Ramadan, Ditsamapta Polda Kalteng Amankan dan Sita Ratusan Botol Miras Tanpa izin

Senin, 17 Maret 2025 - 15:32 WIB

Ciptakan Investasi Aman, Polda Kalteng Komitmen Berantas Aksi Premanisme

Senin, 17 Maret 2025 - 15:27 WIB

Rumkit Bhayangkara Gelar Sidang Nasehat Perkawinan bagi Pegawai BLU Non-ASN

Senin, 17 Maret 2025 - 15:11 WIB

Kasatlantas Polresta Palangka Raya Hadiri Rakor Penentuan Lokasi CFD 

Senin, 17 Maret 2025 - 15:07 WIB

Sigap Tanggap Bencana, Kapolsek Pahandut Tinjau Kondisi Banjir di Petuk Katimpun

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Karanggan

Selasa, 18 Mar 2025 - 08:37 WIB

You cannot copy content of this page