Polresta Lakukan Pengecekan Tkp Awal Kaburnya 4 Orang Napi Di Lapas Kelas II A 

- Reporter

Sabtu, 4 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pasca kaburnya empat Narapidana (Napi) Lapas Klas II A Palangka Raya pada Jum’at (3/3) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Ganda B. Napitupulu, S.H., M.H. beserta Kanit I SPKT, Anggota Intelkam, Anggota Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya serta didampingi oleh personil Lapas Kelas II A Palangka Raya, Sabtu (4/3/2023) pukul 15.50 WIB.

Kabagops menjelaskan, TKP awal peristiwa tersebut adalah ruang isolasi, yakni sel lapas Klas II A Palangka Raya yang merupakan ruang khusus bagi Napi yang melakukan pelanggaran aturan di lingkungan Lapas dengan kapasitas satu ruangan hanya untuk lima orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga melakukan pengecekan pengecekan TKP ke Pos 6 yang merupakan menara pengawas serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan disekitar TKP antara lain sajadah, baju kaos dan kain bekas,” beber Ganda.

Kabagops juga menyampaikan statemen Kapolresta Palangka Raya untuk mendukung penuh Lapas Klas II A Palangka Raya dalam upaya memburu dan menangkap kembali keempat Napi tersebut guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Palangka Raya. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Pengedar, Amankan 37,09 Gram Sabu
Tindak Lanjuti Motif Pembunuhan, Satresnarkoba Polres Katingan Bekuk Bandar Narkoba
BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ungkap Jaringan Lapas dan Ekspedisi
Polres Kotim Gencar Berantas Narkoba, Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp 534 Juta
Bareskrim Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal Senilai Rp51,2 Miliar dalam Tiga Bulan
Polres Murung Raya Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 100,06 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Katingan Tangani Kasus Peredaran Narkotika dan Obat Terlarang di Kecamatan Mendawai
Kapolsek Rakumpit Ikuti Musrenbang di Kelurahan Mungku Baru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:08 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Pengedar, Amankan 37,09 Gram Sabu

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:15 WIB

Tindak Lanjuti Motif Pembunuhan, Satresnarkoba Polres Katingan Bekuk Bandar Narkoba

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:49 WIB

BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ungkap Jaringan Lapas dan Ekspedisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:46 WIB

Polres Kotim Gencar Berantas Narkoba, Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp 534 Juta

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:37 WIB

Bareskrim Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal Senilai Rp51,2 Miliar dalam Tiga Bulan

Senin, 3 Februari 2025 - 20:45 WIB

Polres Murung Raya Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 100,06 Gram Sabu

Senin, 3 Februari 2025 - 13:40 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Tangani Kasus Peredaran Narkotika dan Obat Terlarang di Kecamatan Mendawai

Senin, 3 Februari 2025 - 13:24 WIB

Kapolsek Rakumpit Ikuti Musrenbang di Kelurahan Mungku Baru

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Pengedar, Amankan 37,09 Gram Sabu

Kamis, 6 Feb 2025 - 14:08 WIB