PEMUSNAHAN NARKOTIKA.!!! Ditresnarkoba Polda Kaltim Blender Barbuk Sabu 46,75 Gram

- Reporter

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMUSNAHAN || Sebanyak 46,75 narkotika jenis sabu di musnahkan dengan car diblender yang dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Kaltim bersama perwakilan Pengadilan Negeri, Itwasda, Bid Humas, Bid Propam, Bidkum, dan Tahti Polda Kaltim. Pada Jumat 03 Maret 2023. (*/foto:ist/hms/*LINTAS KALIMANTAN)

PEMUSNAHAN || Sebanyak 46,75 narkotika jenis sabu di musnahkan dengan car diblender yang dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Kaltim bersama perwakilan Pengadilan Negeri, Itwasda, Bid Humas, Bid Propam, Bidkum, dan Tahti Polda Kaltim. Pada Jumat 03 Maret 2023. (*/foto:ist/hms/*LINTAS KALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN – KALTIM || Ditresnarkoba Polda Kaltim melaksanakan Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu 46,75 gram dan 20,67 gram di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim. Jumat 03 Maret 2023.

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan dengan cara di blender lalu di larutkan ke dalam kloset.

Hal ini diungkapkan Kasubdit 3 DitResnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa S.E ditemui usai pemusnahan hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri, Itwasda Polda Kaltim, Bid Humas Polda Kaltim, Bid Propam Polda Kaltim, Bidkum Polda Kaltim, dan Tahti.

Pemusnahan barang bukti tersebut, dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku tentang Narkotika.

“Ya, ini sesuai dengan undang-undang, dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” Ujar AKBP Musliadi. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya
UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya
Polsek Timpah Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga untuk Ketahanan Pangan
Satreskrim Polres Kapuas Tangkap Dua Pelaku Hipnotis Bermodus Pengobatan Penyakit
Konfrontasi Keterangan Para Saksi Diharapkan Terbuka Titik Terang Pelaku
Jelang Akhir Pekan, Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Pastikan Kesiapan Layanan Kesehatan
Terapkan Prinsip BETAH, Polda Kalteng Gelar Pengambilan Sumpah dan Pakta Integritas Penerimaan SIPSS Tahun 2025
Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasi Keselamatan Berkendara, Bagikan Helm Gratis
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:19 WIB

UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:19 WIB

UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:53 WIB

Polsek Timpah Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga untuk Ketahanan Pangan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:36 WIB

Satreskrim Polres Kapuas Tangkap Dua Pelaku Hipnotis Bermodus Pengobatan Penyakit

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:25 WIB

Konfrontasi Keterangan Para Saksi Diharapkan Terbuka Titik Terang Pelaku

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:31 WIB

Terapkan Prinsip BETAH, Polda Kalteng Gelar Pengambilan Sumpah dan Pakta Integritas Penerimaan SIPSS Tahun 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:28 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasi Keselamatan Berkendara, Bagikan Helm Gratis

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:23 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Pasang Spanduk Edukasi Keselamatan di Jalan Yos Sudarso

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya

Sabtu, 18 Jan 2025 - 18:19 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya

Sabtu, 18 Jan 2025 - 18:19 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satreskrim Polres Kapuas Tangkap Dua Pelaku Hipnotis Bermodus Pengobatan Penyakit

Sabtu, 18 Jan 2025 - 10:36 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Konfrontasi Keterangan Para Saksi Diharapkan Terbuka Titik Terang Pelaku

Sabtu, 18 Jan 2025 - 09:25 WIB