LINTAS KALIMANTAN – KALTARA || Seorang wanita paruh baya nekat menjadi pengepul nomor toto gelap (togel) dengan upah Rp50 ribu per hari, dengan alasan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Akibat perbuatannya wanita paruh baya ini ditangkap dan harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Tarakan Barat, Kalimantan Timur.
Dari tangan pelaku berinisial SP alias NN, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3,6 juta, beserta handphone dan tablet yang digunakan untuk transaksi judi jenis togel, satu lembar catatan angka, dan satu lembar kartu ATM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kapolsek Tarakan Barat Iptu Harry R. Arsa mengatakan, setiap harinya SP menjual togel dengan menggunakan aplikasi chating WhatsApp.
Penangkapan SP berawal dari laporan masyarakat pada Minggu lalu yang menginformasikan bahwa ada orang yang sedang berkumpul untuk membeli togel. Kemudian petugas dari Polsek Tarakan Barat, langsung mengamankan pelaku.
“Petugas meminta SP mengeluarkan isi tasnya, diantaranya tablet yang digunakan tersangka untuk memasang situs game angka, setelah itu tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Tarakan Barat guna proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya, Rabu 01 Maret 2023.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka sudah melakukan aktivitasnya sebagai pengepul togel sejak 2022, dengan cara menawarkan kepada calon pembeli.
“Dia hanya operator, ada lagi bandarnya yang saat ini masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Setelah ada langganan transaksi dilakukan melalui WA sedangkan uang untuk pasang togel ditransfer,” ucapnya.
Pembeli togel pelanggan SP berasal dari berbagai kalangan, tetapi sebagian besar berada di sekitar RT 1 Karang Rejo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 303 ayat 1 ke 1 dan kedua KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1. (*/rls/HMS/red).