Polisi Berhasil Menangkap Pengepul Pembelian Togel Dengan Imbalan Rp50 Ribu Per Hari

- Reporter

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRESS RELEASE|| Kapolsek Tarakan Barat Iptu Harry R. Arsa menunjukkan barang bukti saat pengungkapan judi nomor toto gelap (Togel) di Mapolsek Tarakan. (*/foto:ist/hms/*LINTAS KALIMANTAN).

PRESS RELEASE|| Kapolsek Tarakan Barat Iptu Harry R. Arsa menunjukkan barang bukti saat pengungkapan judi nomor toto gelap (Togel) di Mapolsek Tarakan. (*/foto:ist/hms/*LINTAS KALIMANTAN).

LINTAS KALIMANTAN – KALTARA ||  Seorang wanita paruh baya nekat menjadi pengepul nomor toto gelap (togel) dengan upah Rp50 ribu per hari, dengan alasan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Akibat perbuatannya wanita paruh baya ini ditangkap dan harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Tarakan Barat, Kalimantan Timur.

Dari tangan pelaku berinisial SP alias NN, polisi  mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3,6 juta, beserta handphone dan tablet yang digunakan untuk transaksi judi jenis togel, satu lembar catatan angka, dan satu lembar kartu ATM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kapolsek Tarakan Barat Iptu Harry R. Arsa mengatakan, setiap harinya SP menjual togel dengan menggunakan aplikasi chating WhatsApp.

Penangkapan SP berawal dari laporan masyarakat pada Minggu lalu yang menginformasikan bahwa ada orang yang sedang berkumpul untuk membeli togel. Kemudian petugas dari Polsek Tarakan Barat, langsung mengamankan pelaku.

“Petugas meminta SP mengeluarkan isi tasnya, diantaranya tablet yang digunakan tersangka untuk memasang situs game angka, setelah itu tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Tarakan Barat guna proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya, Rabu 01 Maret 2023.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka sudah melakukan aktivitasnya sebagai pengepul togel sejak 2022, dengan cara menawarkan kepada calon pembeli.

“Dia hanya operator, ada lagi bandarnya yang saat ini masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Setelah ada langganan transaksi dilakukan melalui WA sedangkan uang untuk pasang togel ditransfer,” ucapnya.

Pembeli togel pelanggan SP berasal dari berbagai kalangan, tetapi sebagian besar berada di sekitar RT 1 Karang Rejo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 303 ayat 1 ke 1 dan kedua KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1. (*/rls/HMS/red).

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Patroli Dialogis, Aipda Ratno Imbau Kamtibmas di Pangkut

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:50 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:38 WIB