KESAL..!!! Wanita Ini Nekat Memotong Alat Vital Selingkuhannya, Karena Diancam Sebarkan Video Mesum

- Reporter

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELAKU DIAMANKAN || Seorang wanita berinisial AST (28) saat diamankan personil Unit Opsnal Satreskrim Polres Sibolga. (*/foto:ist/hms-Polres/*LINTASKALIMANTAN)

PELAKU DIAMANKAN || Seorang wanita berinisial AST (28) saat diamankan personil Unit Opsnal Satreskrim Polres Sibolga. (*/foto:ist/hms-Polres/*LINTASKALIMANTAN)

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Entah apa yang merasuki wanita berinisial AST (28) nekat melakukan hal sadis terhadap seorang pria berinisial OG (28) di sebuah hotel kawasan Jalan Horas, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pada Sabtu 25 Februari 2023 malam.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja membenarkan, bawah team nya telah mengamankan seorang Wanita berinisial AST, diduga karena Menyayat alat Vital teman prianya berinisial OG.

“Sekitar pukul 19.30 WIB, kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada warga yang terluka di salah satu hotel,” kata AKBP Taryono Raharja, Senin 27 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kapolres, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung mendatangi lokasi dan menemukan korban telah tergeletak di atas kasur dalam kondisi berlumuran darah.

“Kami langsung ke TKP setelah mendapatkan informasi, bahwa ada satu orang laki-laki, terluka di bagian alat kelaminnya,” sebutnya.

Menurut Kapolres, pelaku tega memotong alat vital selingkuhannya karena kesal mendapat ancaman. Di mana, korban mengancam akan menyebar video mesum mereka berdua.

“Motif penganiayaan dilatarbelakangi korban mengancam pelaku dengan rencana menyebar video perbuatan mesum mereka berdua,” sebutnya.

Kemudian, polisi langsung mengamankan pelaku yang merupakan teman wanita korban yang ketika itu berada di sana.

“Korban langsung kita bawa ke rumah sakit, sekaligus mengamankan diduga pelaku berinisial AST,” ungkapnya.

Sementara keterangan Evi yang merupakan pemilik penginapan mengatakan keduanya datang dengan mengaku pasangan suami istri. Keduanya menginap ke hotel itu dengan alasan akan berangkat ke Nias.

“Dia AST mengakunya pasangan suami istri, pengakuannya mereka dari Kota Padang Sidempuan hendak berangkat ke Pulau Nias,” jelasnya.

Dari keterangan pelaku mereka ini bukanlah pasangan suami istri, keduanya juga memiliki pasangannya masing-masing. sebelum kejadian keduanya ini sempat bertemu di kawasan Padang Sidempuan.

“Usai pertemuan antar dugaan pelaku dan korban akhirnya memutuskan untuk pergi ke hotel di kawasan Sibolga kemudian mereka ini menginap di salah satu hotel wilayah Kecamatan Sibolga Sambas,” pungkas Kapolres AKBP Taryono Raharja. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Ibu dan Anak Nekat Curi Tabung Gas dan Beras di Warung Makan, Aksi Terekam CCTV
Polres Kapuas Amankan Dua Pria dengan 19 Paket Sabu di Kapuas Timur
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Pengedar, Amankan 37,09 Gram Sabu
Tindak Lanjuti Motif Pembunuhan, Satresnarkoba Polres Katingan Bekuk Bandar Narkoba
BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ungkap Jaringan Lapas dan Ekspedisi
Polres Kotim Gencar Berantas Narkoba, Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp 534 Juta
Bareskrim Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal Senilai Rp51,2 Miliar dalam Tiga Bulan
Polres Murung Raya Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 100,06 Gram Sabu
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:14 WIB

Ibu dan Anak Nekat Curi Tabung Gas dan Beras di Warung Makan, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:19 WIB

Polres Kapuas Amankan Dua Pria dengan 19 Paket Sabu di Kapuas Timur

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:08 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Pengedar, Amankan 37,09 Gram Sabu

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:15 WIB

Tindak Lanjuti Motif Pembunuhan, Satresnarkoba Polres Katingan Bekuk Bandar Narkoba

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:49 WIB

BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ungkap Jaringan Lapas dan Ekspedisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:46 WIB

Polres Kotim Gencar Berantas Narkoba, Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp 534 Juta

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:37 WIB

Bareskrim Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal Senilai Rp51,2 Miliar dalam Tiga Bulan

Senin, 3 Februari 2025 - 20:45 WIB

Polres Murung Raya Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 100,06 Gram Sabu

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Ibu dan Anak Nekat Curi Tabung Gas dan Beras di Warung Makan, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:14 WIB