DPRD Barut Perlu Kaji Banding Dalam Implementasi Penerapan Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Hukum

- Reporter

Kamis, 16 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAHAS RAPERDA || Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Tajeri bersama anggota komisi gabungan DPRD dan Pemkab Barito Utara saat membahas Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat di gedung DPRD setempat, Rabu 15 Februari 2023. (*/foto:ist)

BAHAS RAPERDA || Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Tajeri bersama anggota komisi gabungan DPRD dan Pemkab Barito Utara saat membahas Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat di gedung DPRD setempat, Rabu 15 Februari 2023. (*/foto:ist)

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barito Utara tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Hukum diruamg Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara. Rabu 15 Februari 2023.

Rapat pembahasan Raperda tersebut dihadiri oleh semua Anggota DPRD merangkap sebagai Ketua Komisi DPRD Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten yang dihadiri oleh Asisten I Pemerintahan Setda Barito Utara, Asisten II kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Utara dan Bagian Hukum Pemda Setda Kabupaten Barito Utara.

Dalam agenda rapat pembahasan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Hukum terlebih dahulu di lakukan pembahasan antara unsur Legislatif bersama Eksekutif sebelum disyahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara untuk dilaksnakan atau diterapkan sebagai payung hukum dalam penindakan dilapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi III DPRD H Tajeri yang memimpin langsung rapat tersebut mempersilahkan eksekutif menguraikan tujuan Raperda dibentuk kepada pihak eksekutif dan dijelaskan secara rinci.yang intinya demi kepentingan bersama.

Kemudian dilakukan tanya jawab masing masing anggota dan diperoleh kesimpulan. Sebelum disyahkan eksekutif bersama legislatif melakukan kaji banding.

Menurut H Tajeri, kaji banding dilakukan terutama mengenai substansi Raperda dan implementasinya penerapan Perda pada daerah tersebut.

“Kita akan melaksanakan kaji banding ke daerah yang sudah menerapkan perda sejenis yang akan kita akan syahkan,” kata H Tajeri.

Menurutnya kaji banding ini merupakam hal yang sudah biasa dilakukan setiap pengusulan Raperda karena ini sangat penting dilakukan. Hal ini juga salah satu impelentasi undang undang.

Ketua Komisi III juga juga mengatakan setelah di bahas bersama, kemudian disahkan dari Raperda menjadi Perda. Ini sangat penting untuk Kabupaten Barito Utara, di samping itu daerah juga perlu penambahan sumber daya manusia dalam hal ini PPNS.

Sekarang kata dia, Kabupaten Barito Utara hanya ada dua PPNS, penambahan personil Satuan Polisi Pamong Praja termasuk sarana dan prasarana, semua ini untuk pengamanan jalannya Perda yang ada. (*/rls/rif/red).

Berita Lainnya

Ketua Umum LSR-LPMT Apresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kalteng: Dukung Visi Kalteng Maju dan Berkah
Ketua HKT: Kami Percaya Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Bisa Memajukan Kalteng
Nita Erlita Terbang ke Jakarta, Hadiri Undangan Sahabat dan Meriahkan Zumba Bersama Instruktur Berprestasi
Agustiar Sabran – Edy Pratowo Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030
Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis di Sejumlah Swalayan
BNN Kalteng Beri Pembekalan Tim Sekolah Bersinar di SMAN 2 Palangka Raya
Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri
Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 8 Februari 2025 - 06:56 WIB

Ketua Umum LSR-LPMT Apresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kalteng: Dukung Visi Kalteng Maju dan Berkah

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:52 WIB

Ketua HKT: Kami Percaya Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Bisa Memajukan Kalteng

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:51 WIB

Nita Erlita Terbang ke Jakarta, Hadiri Undangan Sahabat dan Meriahkan Zumba Bersama Instruktur Berprestasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:30 WIB

Agustiar Sabran – Edy Pratowo Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:06 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis di Sejumlah Swalayan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:59 WIB

BNN Kalteng Beri Pembekalan Tim Sekolah Bersinar di SMAN 2 Palangka Raya

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:51 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:34 WIB

Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Ibu dan Anak Nekat Curi Tabung Gas dan Beras di Warung Makan, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:14 WIB