LINTAS KALIMANTAN – KALTENG – || Satpolairud Polres Kobar menangkap seorang pelaku terkait tindak pidana ilegal fishing. Pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa adanya seorang warga mencari ikan dengan cara menyetrum.
Adapun kejadiannya di daerah Das Arut, Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada hari, Jumat 3 Februari 2023 Jam 00.25 WIB.
“Adanya laporan masyarakat kami mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan ilegal fishing. Dengan menggunakan alat setrum untuk mendapatkan ikan sehingga warga disekitarnya merasa terganggu,” kata Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono yang didampingi Kasat Pol Airud AKP Roni Paslah dalam press release di Mako Polres Kobar, Senin, 13 Februari 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres menjelaskan bahwa tersangka BAM ini mencari ikan dengan cara tersebut sebagai usahanya. Kemudian hasil tangkapan ikan ini dijual.
“Dari pengakuan tersangka pekerjaan ini sudah dia lakukan satu tahun,” imbuhnya.
Selanjutnya AKBP Bayu Wicaksono menyampaikan barang bukti yang pihaknya amankan. Satu buah Kelotok bermesin Dong Feng 23. Enam buah aki merk Yuasa 12 V 32 Ampere. Satu buah stick strum dengan panjang 2,5 meter. Satu buah stick (kalao) Panjang 2,5 meter. Satu set kumparan trafo. Dua buah senter kepala. 2,5 Kg ikan berbagai ukuran dengan nama ikannya yaitu Udang, Lais, Baung, Parau dan Saluang.
“Perbuatan tersangka melanggar Pasal 84 ayat (1) UU RI No.31 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 Tahun dan denda 1,2 milyar,” jelas Kapolres.
Dia jelaskan sebelumnya telah melaksanakan sosialisasi agar masyarakat tidak melakukan illegal fishing.
“Kami telah memasang spanduk di tepi sungai seruan untuk tidak mencari ikan dengan menggunakan setruman,” kata Bayu.
Selain itu juga dia mengimbau agar masyarakat dalam mencari ikan di sungai maupun danau, dengan cara ramah lingkungan.
“Kami berharap masyarakat di Kobar melakukan usaha sebagai nelayan agar tidak melanggar ketentuan yang ada. Hal ini agar species ikan yang ada di sungai kelestariannya tetap terjaga,” pungkasnya. (*/rls/rhd/red)