Menu

Mode Gelap
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Nenek Dalam Kondisi Mabuk di Kebun Karet Usai Pesta Miras PERCAYA ATAU TIDAK..!!? Menjelang Pilkada di Murung Raya, H Koyem Sampaikan Ini Korban Banjir Di Pujon Kapuas Tengah Mendapat Bantuan Dari Polda Kalteng  Dandim Pangkalan Bun Pimpin Upacara Tradisi Purna Tugas Dan Korp Raport Kenaikan Pangkat Anggota Sambut HUT Persit Ke – 77, Persit KCK Kodim 1014/Pbn Gelar Doa Bersama

LINTAS HUKUM || KRIMINAL · 5 Feb 2023 19:54 WIB ·

Bawa Narkotika Jenis Sabu 20 Kg, 2 Oknum Prajurit TNI Diamankan Polisi


 Bawa Narkotika Jenis Sabu 20 Kg, 2 Oknum Prajurit TNI Diamankan Polisi Perbesar

LINTAS KALIMANTAN – KALBAR || Tim Direktorat Tindak Pidana Narkotika Polda Kalbar berhasil mengamankan 2 oknum TNI karena kedapatan membawa narkoba di Jalan Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Minggu 05 Februari 2023.

Informasi diperoleh, kedua oknum TNI itu adalah TM berpangkat Serma dan AM berpangkat Serka ditangkap Gabungan TIM Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Kalbar berawal menerima laporan dari masyarakat adanya 2 anggota TNI di Kalbar membawa narkoba dalam jumlah besar.

Siaran Pers ini disampaikan langsung oleh Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya melalui keterangan secara tertulis di Grup Whatshap, Minggu 05 Februari 2023, siang.

Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, Pada Hari Minggu Tanggal 5 Februari 2023 Sekira jam 00.25 Wib Tim Interdikasi Gabungan Lidik Subdit 1 dan IT, Satres Narkoba Polres Sekadau dan Bea Cukai Kalbagbar dibawah pimpinan P.S Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar telah melakukan penangkapan terhadap 2 Oknum TNI.

“2 (dua) orang laki-laki yang berinisial TM merupakan Wadanunit 1 Tim Intel Kesatuan Korem 121/Abw dan AM Pelatih Kompi Markas Kesatuan Batalyon Infanteri 645/Gty yang menggunakan Mobil Toyota Avanza warna Silver KB 1347 TL di pinggir jalan di Jalan Panglima Aim Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat,” terangnya.

Lanjut Kabidhumas Polda Kalbar, kemudian disaksikan masyarakat sekitar dilakukan penggeledahan dimana tim menemukan dan mengamankan 2 (dua) buah tas warna Hitam Merek Camel Mountain di kabin mobil bagian belakang yang didalamnya terdapat 20 (dua puluh) plastik merek GUANYINWANG REFINED CHINESE TEA warna Hijau yg berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu.

Adapun barang bukti yang diamankan :

  • 2  buah tas warna Hitam Merek Camel Mountain yang berisi 20 (dua puluh) plastik merek GUANYINWANG REFINED CHINESE TEA warna Hijau yg berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan Total Berat Bruto ±20 Kg,
  • Sebuah unit Mobil Toyota Avanza warna Silver KB 1347 TL;
  • Sebuah unit handphone Oppo A92 dari SERMA TM
  • Sebuah unit handphone Iphone dari SERKA AM,
  • Sebuah unit handphone merek Oppo dari SERKA AM,
  • Sebuab unit handphone merek Oppo dari SERKA AM,
  • Sejumal uang sejumlah Rp.13.077.000 dari SERMA TM, dan,
  • Senumlah uang Sejumlah Rp.18.200.000 dari SERKA AM.

“Setelah selesai melakukan penggeledahan tersebut Tim membawa tersangka dan barang bukti yang telah diamankan ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, dan Koordinasi untuk penyerahan tersangka berikut barang bukti ke Polisi Militer (TNI) guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (*/rls/hms/red)

Artikel ini telah dibaca 915 kali

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Nenek Dalam Kondisi Mabuk di Kebun Karet Usai Pesta Miras

2 April 2023 - 01:07 WIB

Dandim Pangkalan Bun Pimpin Upacara Tradisi Purna Tugas Dan Korp Raport Kenaikan Pangkat Anggota

1 April 2023 - 14:31 WIB

Sambut HUT Persit Ke – 77, Persit KCK Kodim 1014/Pbn Gelar Doa Bersama

1 April 2023 - 07:21 WIB

Berkah Ramadhan, Kodim 1016 Palangka Raya Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan 

31 Maret 2023 - 15:29 WIB

Babinsa Koramil Rungan Hadiri Peringatan Hari TBC Sedunia di Kecamatan Rungan 

31 Maret 2023 - 13:18 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Persit KCK Kodim 1014/Pbn Bagikan Takjil

31 Maret 2023 - 10:15 WIB

Trending di LINTAS TNI
Klik Disini
1
Info Lebih Lanjut, Hubungi Kami