LINTASKALIMANTAN.CO || Malang tak dapat ditolak mujur tak dapat diraih. Pribahasa lama itu sangat tepat ditancapkan pada seorang terduga pelaku percobaan pencurian ini.
Pasalnya, setelah mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya aksi tindak pidana di Jalan Lele, masyarakat setempat mengetahui dan berhasil seorang pelaku.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M,H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo menyampaikan, jika pihaknya memang telah menerima laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terduga pelaku berinisial An (23) ini berniat ingin mengambil sepeda milik korban yang bernama Rahimah (42). Namun, hal itu belum sempat terjadi karena tindakan pelaku sudah diketahui dahulu sama tetangga korban,” ungkapnya.
“Setelah tanyakan lebih lanjut, ternyata korban tidak mau melanjutkan kasus yang dialaminya ke ranah hukum dan lebih memilih memaafkan atas kejadian yang dialaminya tersebut,” ulasnya.
Lebih lanjut, Gatoot menyampaikan, agar para warga Kota Cantik Palangka Raya untuk selalu waspada terhadap perkembangan situasi Kamtibmas.
“Bila memang menemukan adanya ancaman gangguan keamanan segera laporkan dilayanan telpon yang sudah diposting pada IG humas Polresta Palangka Raya,” tutupnya.(*/rls/hms/red).