Quick Respon, Samapta Datangi TKP Percobaan Pencurian di Lele

- Reporter

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Malang tak dapat ditolak mujur tak dapat diraih. Pribahasa lama itu sangat tepat ditancapkan pada seorang terduga pelaku percobaan pencurian ini.

Pasalnya, setelah mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya aksi tindak pidana di Jalan Lele, masyarakat setempat mengetahui dan berhasil seorang pelaku.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M,H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo menyampaikan, jika pihaknya memang telah menerima laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku berinisial An (23) ini berniat ingin mengambil sepeda milik korban yang bernama Rahimah (42). Namun, hal itu belum sempat terjadi karena tindakan pelaku sudah diketahui dahulu sama tetangga korban,” ungkapnya.

“Setelah tanyakan lebih lanjut, ternyata korban tidak mau melanjutkan kasus yang dialaminya ke ranah hukum dan lebih memilih memaafkan atas kejadian yang dialaminya tersebut,” ulasnya.

Lebih lanjut, Gatoot menyampaikan, agar para warga Kota Cantik Palangka Raya untuk selalu waspada terhadap perkembangan situasi Kamtibmas.

“Bila memang menemukan adanya ancaman gangguan keamanan segera laporkan dilayanan telpon yang sudah diposting pada IG humas Polresta Palangka Raya,” tutupnya.(*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Ibu dan Anak Nekat Curi Tabung Gas dan Beras di Warung Makan, Aksi Terekam CCTV
Polres Kapuas Amankan Dua Pria dengan 19 Paket Sabu di Kapuas Timur
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Pengedar, Amankan 37,09 Gram Sabu
Tindak Lanjuti Motif Pembunuhan, Satresnarkoba Polres Katingan Bekuk Bandar Narkoba
BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ungkap Jaringan Lapas dan Ekspedisi
Polres Kotim Gencar Berantas Narkoba, Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp 534 Juta
Bareskrim Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal Senilai Rp51,2 Miliar dalam Tiga Bulan
Polres Murung Raya Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 100,06 Gram Sabu
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:14 WIB

Ibu dan Anak Nekat Curi Tabung Gas dan Beras di Warung Makan, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:19 WIB

Polres Kapuas Amankan Dua Pria dengan 19 Paket Sabu di Kapuas Timur

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:08 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Pengedar, Amankan 37,09 Gram Sabu

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:15 WIB

Tindak Lanjuti Motif Pembunuhan, Satresnarkoba Polres Katingan Bekuk Bandar Narkoba

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:49 WIB

BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ungkap Jaringan Lapas dan Ekspedisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:46 WIB

Polres Kotim Gencar Berantas Narkoba, Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp 534 Juta

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:37 WIB

Bareskrim Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal Senilai Rp51,2 Miliar dalam Tiga Bulan

Senin, 3 Februari 2025 - 20:45 WIB

Polres Murung Raya Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 100,06 Gram Sabu

Berita Terbaru