Hasil Tangkapan Sabu 650 Gram, Dimusnahkan Polres Lamandau

- Reporter

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKIMANTAN.CO || Bertempat di Joglo Mapolres setempat Jalan Bukit Hibul Selatan Nanga Bulik, Kapolres Lamandau, Polda Kalteng, AKBP Bronto Budiyono, S.I.K. bersama jajaran Satresnarkoba memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu, Selasa (24/1/2023) siang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., Wakapolres Kompol Novalina Tarihoran, S.T.,S.I.K., M.I.K, Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lamandau, Kepala Kesbangpollinmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lamandau menyampaikan bahwa di akhir tahun 2022 pihaknya telah mengungkap dua perkara Nakoba jenis sabu atas nama tersangka GA (42), TS (40) dengan barang bukti 186,84 gram dan MS (47),  HL (40) dengan barang bukti 466,71 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terhadap barang bukti selanjutnya akan dilakukan pemusnahan berdasarkan penetapan Kejaksaan Negeri Lamandau dengan tujuan menginformasikan bahwa barang bukti yang telah disita Polres Lamandau telah di musnahkan dengan disaksikan instansi terkait beserta para tersangka.

“Sebelum pelaksanaan pemusnahan akan kita lakukan  uji terhadap barang bukti narkotika tersebut sehingga kita akan sama-sama mengetahui barang bukti yang akan dimusnahkan asli atau sudah berubah. Ini sebagai bentuk tranparansi yang kami lakukan,” ungkap Kapolres.

Dengan adanya penangkapan yang dilakukan Polres Lamandau setidaknya dapat mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba, menyelamatkan jiwa masyarakat dengan harapan Lamandau terbebas dari peredaran barang haram tersebut.

Sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengujian barang bukti Narkotika dengan teskit oleh Dinas Kesehatan dengan cara memasukkan sebagian butiran kristal kedalam alat teskit selanjutnya di tutup, tidak  berapa lama cairan yang berada di dalam teskit berubah warna menjadi ungu yang menandakan bahwa butiran kristal yang di uji tersebut positif mengandung amfetamin.

“Barang bukti Narkotika dimasukkan ke dalam panci berisi air mendidih yang dicampur pembersih lantai kemudian barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam saptitank diawasi ketat oleh Propam Polres Lamandau,” terangnya.

Sebagai acara penutup dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Pemusnahan barang bukti Narkotika oleh unsur unsur terkait dan para tersangka. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya
UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya
Polsek Timpah Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga untuk Ketahanan Pangan
Satreskrim Polres Kapuas Tangkap Dua Pelaku Hipnotis Bermodus Pengobatan Penyakit
Konfrontasi Keterangan Para Saksi Diharapkan Terbuka Titik Terang Pelaku
Jelang Akhir Pekan, Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Pastikan Kesiapan Layanan Kesehatan
Terapkan Prinsip BETAH, Polda Kalteng Gelar Pengambilan Sumpah dan Pakta Integritas Penerimaan SIPSS Tahun 2025
Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasi Keselamatan Berkendara, Bagikan Helm Gratis
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:19 WIB

UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:19 WIB

UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:53 WIB

Polsek Timpah Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga untuk Ketahanan Pangan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:36 WIB

Satreskrim Polres Kapuas Tangkap Dua Pelaku Hipnotis Bermodus Pengobatan Penyakit

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:25 WIB

Konfrontasi Keterangan Para Saksi Diharapkan Terbuka Titik Terang Pelaku

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:31 WIB

Terapkan Prinsip BETAH, Polda Kalteng Gelar Pengambilan Sumpah dan Pakta Integritas Penerimaan SIPSS Tahun 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:28 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasi Keselamatan Berkendara, Bagikan Helm Gratis

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:23 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Pasang Spanduk Edukasi Keselamatan di Jalan Yos Sudarso

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya

Sabtu, 18 Jan 2025 - 18:19 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

UNIK , Tetangga Jadi PSK di Aplikasi Hijau, Mediasi Berakhir Damai di Palangka Raya

Sabtu, 18 Jan 2025 - 18:19 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satreskrim Polres Kapuas Tangkap Dua Pelaku Hipnotis Bermodus Pengobatan Penyakit

Sabtu, 18 Jan 2025 - 10:36 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Konfrontasi Keterangan Para Saksi Diharapkan Terbuka Titik Terang Pelaku

Sabtu, 18 Jan 2025 - 09:25 WIB