Rekonstruksi Anirat, Kasatreskrim Polresta Palangka Raya: Total ada 22 Adegen

- Reporter

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN.CO || Sebagai upaya dalam melengkapi penyidikan kasus penganiayaan berat (Anirat), Satreskrim Polresta Palangka Raya menggelar rekonstruksi.

Rekonstruksi Kasus Anirat yang telah merenggut nyawa Aipda Andre Wibisono tersebut setidaknya telah memperagakan sejumlah adegan.

“Pada rekonstruksi kali ini, total ada 22 adegen yang dilakukan para pelaku saat kasus tersebut terjadi,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes. Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan, Kamis (19/1/2023) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada lokasi yang berada di sekitar ruangan Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya pun telah diperagakan dimulai dari kedatangan almarhum di Jalan Rindang Banua yang menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah.

“Pada adegen ini, almarhum sempat bertemu dengan pelaku berinisial A dan meminta jatah sabu sebanyak 0,5 gram yang kemudian terjadilah adu mulut,” katanya.

Tidak hanya sampai disitu saja, terang Ronny, almarhum menuju pos pemeriksaan 2 dan bertemu dengan A tadi pelaku berinisial Su dan Ra serta Rh yang kini masih DPO.

“Almarhum berinisiatif mengambil pisau yang disimpan dipinggang sebelah kiri korban. Namun pelaku A mengambil pisau tersebut dan membuangnya serta melakukan pemukulan dengan tangan kosong,” urainya.

“Dimana, pada adegan delapan terjadi penembakan menggunakan Airgun genggam. Tetapi tidak mengenai korban. Aksi kejar-kejaran terjadi ketika itu yang dilakukan oleh In, No, Ba, MI, dan Sa yang kini juga DPO,” kupasnya.

Lebih lanjut, Ronny menerangkan, jika pada adegan dua belas korban ditembak oleh In sebanyak 5 kali, dipukul pelaku inisial AK menggunakan palu sebanyak 2 kali dan diikuti oleh No dengan tangan kosong.

“Mengetahui hal tersebut, Ketua Rw setempat kemudian datang ke lokasi karena mendengar teriakan minta tolong dan dilaporkan apa yang diketahui kepada Kapospol Pelabuhan Rambang Totok Santoso,” paparnya.

“Ketika petugas datang, korban saat itu masih hidup dan posisi masih di dalam rawa. Kemudian, sesampainya di RS Bhayangkara nyawa korban sudah tidak bisa ditolong lagi,” tutupnya.(*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Bongkar Skandal KONI, Kajari Barsel Lakukan Penggeledahan!
Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita
Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 April 2025 - 10:13 WIB

Bongkar Skandal KONI, Kajari Barsel Lakukan Penggeledahan!

Selasa, 22 April 2025 - 11:58 WIB

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Berita Terbaru

LINTAS NASIONAL

Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Bukan Untuk Bungkam Pers

Rabu, 23 Apr 2025 - 10:15 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Bongkar Skandal KONI, Kajari Barsel Lakukan Penggeledahan!

Rabu, 23 Apr 2025 - 10:13 WIB

You cannot copy content of this page