LINTASKALIMANTAN.CO || Sudah memasuki tahun 2023 namun ternyata, masih banyak proyek pembangunan di tahun 2022 yang di kerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Banyak yang belum rampung.
Atas adanya hal tersebut, publik Bumi Sa Ijaan mempertanyakan kualitas dan kuantitas kinerja akademis di jajaran pejabat teras Pemerintah Kabupaten Kotabaru, kususnya yang bermarkas di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) hingga meminta Kepala Dinas DPU-PR untuk mundur dari jabatannya.
Bagaimana tidak, Hal itu terbukti dengan banyaknya proyek pembangunan infrastruktur yang semestinya rampung di tahun 2022, namun hingga awal tahun 2023 ini belum juga diselesaikan pekerjaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nampaknya, anggaran negara yang seharusnya dapat di implementasikan selesai akhir tahun 2022, justru hanya dijadikan bualan birokrasi eksekutif belaka.
Salah satu contoh, pekerjaan di Bidang Cipta Karya, dan beberapa kegiatan pembangunan jalan dan jembatan yang progresnya berada dibawah kendali Bidang Bina Marga, Kantor DPU-PR Kotabaru ini.
Berdasarkan informasi dilapangan, dari sekian kegiatan pembangunan yang belum rampung dikerjakan itu, ternyata dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Artinya itu menggunakan uang masyarakat Kotabaru.
Yang menjadi ronisnya lagi, Kepala DPU-PR Tri Suprapti Hastuti Kotabaru, yang dikenal memiliki penyakit alergi terhadap awak media itu, ketika hendak dimintai tanggapan mengenai hal tersebut mengaku tidak bisa karena mau ada rapat.
“Tadi pas ketemu di halaman Kantor Bupati saya sudah minta izin untuk wawancara, tapi yang bersangkutan katanya mau rapat.” ujar salah satu pewarta, Kamis, 19 januari 2023.
Sementara, setelah di datangi ke kantor DPU-PR untuk menemui Agus Tri Prasetiawan salah satu Kabid di bidangnya, alasannya pun sama, dipesankan kepada resepsionis lewat via telpon, dirinya mengaku sedang ada rapat di ruang kebidangan.
“Kabidnya masih rapat pak, dan pesan beliau belum bisa dipastikan sampai kapan rapat selesai,” kata salah satu resepsionis.
Nampaknya, bahasa rapat menjadi alasan krusial bagi pejabat publik DPU-PR Kotabaru untuk menghindari pertanyaan dari para pemburu berita dan informasi yang bertugas di Bumi Sa Ijaan Kotabaru.(*/rls/duk/red).