Ini Rekam Jejak Lokasi Pelarian Residivis Ruslan di Kalbar Hingga Tertangkap, Aksinya Bekin Geleng Kepala

- Reporter

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kapolresta Pontianak KBP Adhe Hariadi membeberkan jejak pelarian Ruslan, narapidana yang kabur dari Lapas Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah hingga akhirnya tertangkap.

“Ada 11 lokasi pelarian Ruslan di Kalbar sejak kabur dari Lapas Pangkalan Bun, di mana setiap lokasi yang disinggahi, Ruslan selalu melakukan kejahatan,” beber Kapolresta Pontianak KBP Adhe Hariadi kepada sejumlah wartawan, Senin 9 Januari 2023.

Diuraikan, dari 11 lokasi tersebut, diantaranya yakni di Sandai Kabupaten Ketapang, Toho, Tayan Hilir, Putussibau, Sanggau, Sekadau, Seluas, Sanggau Ledo, Sanggau, Sandai kemudian balik lagi di Pontianak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di Pontianak, kemarin berhasil kami tangkap dan langsung diamankan,” terang KBP Adhe

Adapun barang bukti penangkapan terhadap Ruslan, yakni berupa senjata tajam, palu dan sarana lainnya dalam melakukan aksi kejahatan kejahatan pencurian dengan kekerasan.

“Ruslan merupakan residivis curas, kemana-mana selalu membawa Sajam,” ucap Kapolresta Pontianak.

Adhe Hariadi menyatakan pelarian Ruslan ini juga membuat masyarakat Kalbar resah, bahkan sampai tersebar ke grup-grup WhatsApp.

“Sekarang sudah ditangkap dan kita amankan, selanjutnya ada satu barang bukti yang akan dicari di Kayu Lapis Kabupaten Sekadau,” ungkap Adhe

Pencarian barang bukti itu merupakan sebuah senpi milik petugas Lapas Pankalabun yang dibawanya saat berhasil melarikan diri.

“Setelah diintrogasi, Ruslan mengakui senpi jenis shotgun yang dibawanya kabur dari Lapas Pangkalan Bun itu dibuang di daerah Kayu Lapis Kabupaten Sekadau,” terang KBP Adhe

Terkait sejumlah aksi kejahatan Ruslan di Kalbar, termasuk di wilayah hukum Polresta Pontianak, dikatakan Kapolresta Pontianak pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kalapas Pankalabun.

Sebagaimana diketahui, Ruslan (39), buronan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, Ruslan ditangkap usai kedapatan mencuri di Ramayana Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) Minggu 08 Januari 2023 sore. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Ibu dan Anak Nekat Curi Tabung Gas dan Beras di Warung Makan, Aksi Terekam CCTV
Polres Kapuas Amankan Dua Pria dengan 19 Paket Sabu di Kapuas Timur
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Pengedar, Amankan 37,09 Gram Sabu
Tindak Lanjuti Motif Pembunuhan, Satresnarkoba Polres Katingan Bekuk Bandar Narkoba
BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ungkap Jaringan Lapas dan Ekspedisi
Polres Kotim Gencar Berantas Narkoba, Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp 534 Juta
Bareskrim Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal Senilai Rp51,2 Miliar dalam Tiga Bulan
Polres Murung Raya Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 100,06 Gram Sabu
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:14 WIB

Ibu dan Anak Nekat Curi Tabung Gas dan Beras di Warung Makan, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:19 WIB

Polres Kapuas Amankan Dua Pria dengan 19 Paket Sabu di Kapuas Timur

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:08 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Pengedar, Amankan 37,09 Gram Sabu

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:15 WIB

Tindak Lanjuti Motif Pembunuhan, Satresnarkoba Polres Katingan Bekuk Bandar Narkoba

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:49 WIB

BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ungkap Jaringan Lapas dan Ekspedisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:46 WIB

Polres Kotim Gencar Berantas Narkoba, Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp 534 Juta

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:37 WIB

Bareskrim Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal Senilai Rp51,2 Miliar dalam Tiga Bulan

Senin, 3 Februari 2025 - 20:45 WIB

Polres Murung Raya Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 100,06 Gram Sabu

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Ibu dan Anak Nekat Curi Tabung Gas dan Beras di Warung Makan, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:14 WIB