Senilai 1,18 Miliar Barang Bukti Perkara Narkotika Yang Dimusnahkan Di Polres Kobar

- Reporter

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Barang bukti dari sejumlah kasus narkotika di wilayah Polres Kobar dalam satu tahun dimusnahkan dalam dua tahap. Pertama dimusnahkan di Polda Kalteng pada akhir bulan April 2022.

Kemudian dilakukan pemusnahan barang bukti di bulan Desember 2022. Dengan nilai kurang lebih Rp 1.180.004.000 barang bukti yang dimusnahkan pada saat ini.

Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono yang didampingi Kasatres Narkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti dalam waktu 1 tahun ini ada 2 kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pertama dimusnahkan di Ditresnarkoba pada akhir bulan April 2022 lalu, yang secara serentak di Polda Kalteng. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu, Sabu 354.67 Gram. Tembakau Ganja Gorilla 10.95 Gram,” kata Bayu.

Kemudian di akhir tahun ini 2022 dilakukan kembali pemusnahan barang bukti pengungkapan tindak pidana narkotika pada bulan Mei sampai dengan Desember 2022.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu, Sabu 827 Gram dan Extacy 31 butir. Bertempat di Halaman Mako Polres Kobar, Kamis 22 Desember 2022.

“Jika dikalkulasikan nilai narkoba yang dimusnahkan ini mencapai Rp 1.180.004.000,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono usai kegiatan.

Selain itu juga ada barang bukti yang disisihkan untuk dipersidangan dan pengujian laboratorium sabu  119,73 Gram, Ganja Gorilla 1.92 Gram, Extacy 3 butir.

Satresnarkoba Polres Kobar pada Tahun 2022 berhasil melakukan pengungkapan kejahatan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat.

“Sebanyak 95 Laporan Polisi (LP) dengan jumlah tersangka 118 orang yang terdiri dari Laki-laki 112 orang, perempuan 6 orang. Adapun jumlah barang bukti keseluruhan  barang bukti dalam satu tahun ini sabu 1.301,76 Gram, Extacy 34 butir, Daftar obat G 1053 butir, Ganja Gorila 12,87 Gram, Uang Rp. 28.735.000.,” pungkas AKBP Bayu Wicaksono.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan akhir tahun ini, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Dandim 1014/Pbun Letkol Arm Yoga Permana, Kepala BNK Kobar, Kajari Kobar diwakili, BPOM Pangkalan Bun. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Pastikan Penanganan Berjalan Profesional dan Transparan Kasus Dugaan Pencabulan Di Sampit, Ini Keterangan Dari Kabidhumas Polda Kalteng
Perangi Peredaran Narkoba,Satresnarkoba Polres Katingan Kembali Ringkus Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Katingan Berhasil Ringkus Pengedar Sabu, Sita 20 Gram Barang Bukti
BNN Palangka Raya Berhasil Ungkap Peredaran 4 Kg Narkotika di Rutan Kelas II A
Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling
Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi
Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 13 Januari 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Penanganan Berjalan Profesional dan Transparan Kasus Dugaan Pencabulan Di Sampit, Ini Keterangan Dari Kabidhumas Polda Kalteng

Senin, 13 Januari 2025 - 09:46 WIB

Perangi Peredaran Narkoba,Satresnarkoba Polres Katingan Kembali Ringkus Pengedar Sabu

Minggu, 12 Januari 2025 - 09:02 WIB

BNN Palangka Raya Berhasil Ungkap Peredaran 4 Kg Narkotika di Rutan Kelas II A

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:51 WIB

Polda Kalteng Melaksanakan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi di Disdik Kalteng, Rugikan Negara Rp 5 Miliar

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:00 WIB

Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi

Senin, 6 Januari 2025 - 17:57 WIB

Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:34 WIB

Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Dandim 1016/Plk Meninjau Langsung Makan Bergizi Gratis

Senin, 13 Jan 2025 - 13:18 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Perangi Peredaran Narkoba,Satresnarkoba Polres Katingan Kembali Ringkus Pengedar Sabu

Senin, 13 Jan 2025 - 09:46 WIB