Sepanjang Tahun 2022, Kejari Kapuas Press Realese Keberhasilan Pengungkapan Kasus

- Reporter

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo di dampingi Kasi Pidum, Pidsus, dan Kasi Intel Kejari Kapuas. Baru-baru ini ketika kegiatan Press Realese pada Ekspos Penanganan Kasus yang ditangai Kejari Kapuas selama sepanjang tahun 2022. (*/foto:ist)

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo di dampingi Kasi Pidum, Pidsus, dan Kasi Intel Kejari Kapuas. Baru-baru ini ketika kegiatan Press Realese pada Ekspos Penanganan Kasus yang ditangai Kejari Kapuas selama sepanjang tahun 2022. (*/foto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas melakukan Press Realese menyampaikan Ekspos Perkara hasil pengungkapan sekaligus penanganan kasus beberapa tindak pidana yang terjadi diwilayah hukum Kejari Kapuas, Kejati Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan melalui Press Realise yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo didampingi Kasi Pidum, Pidsus, dan Kasi Intel Kejari Kapuas. Baru-baru ini.

Arif Raharjo menyampaikan, dari 259 Kasus yang  ditangani, untuk kasus Narkoba menempati peringkat pertama, yakni sebanyak 40 % kemudian, kasus Pencurian sebanyak 20% dan terakhir adalah pelecehan seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari semua kasus yang ada disampaikan, ada 2 yang menonjol yang saat ini masih dalam ditangani oleh Kejari Kapuas,” ungkap Arif Rahajo.

Sementara, berdasarkan pertimbangan kemanusiaan terhadap para pelaku ada 6 kasus yang dilakukan dengan tidak dilanjutkan ke proses hukum namun melalui Restoratif Justis.

Adapun perkara tindak pidana korupsi Kejari Kapuas telah menyelamatkan keuangan Negara sebesar Rp40 juta dari 5 kasus perkara tindak pidana korupsi.

“Dari 5 kasus Tipikor kita telah menyelesaikan 4 perkara dan kesemua sudah ada putusan dan 1 perkara lagi masih dalam berproses. Dari kasus tersebut kita telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp40 juta dari salah seorang Pelaku,” terang Kajari Arif Raharjo

Sementara penyelamatan keuangan negara dalam bentuk bukti lain dari sisanya karena berbentuk barang kita masih belum dapat beberkan berapa jumlah besaranya karena masih dalam proses lelang,” tutup Kajari Kapuas Arif Raharjo. (*/rls/lk3/red).

Berita Lainnya

Ibu dan Anak Nekat Curi Tabung Gas dan Beras di Warung Makan, Aksi Terekam CCTV
Polres Kapuas Amankan Dua Pria dengan 19 Paket Sabu di Kapuas Timur
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Pengedar, Amankan 37,09 Gram Sabu
Tindak Lanjuti Motif Pembunuhan, Satresnarkoba Polres Katingan Bekuk Bandar Narkoba
BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ungkap Jaringan Lapas dan Ekspedisi
Polres Kotim Gencar Berantas Narkoba, Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp 534 Juta
Bareskrim Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal Senilai Rp51,2 Miliar dalam Tiga Bulan
Polres Murung Raya Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 100,06 Gram Sabu
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:14 WIB

Ibu dan Anak Nekat Curi Tabung Gas dan Beras di Warung Makan, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:19 WIB

Polres Kapuas Amankan Dua Pria dengan 19 Paket Sabu di Kapuas Timur

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:08 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Pengedar, Amankan 37,09 Gram Sabu

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:15 WIB

Tindak Lanjuti Motif Pembunuhan, Satresnarkoba Polres Katingan Bekuk Bandar Narkoba

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:49 WIB

BNNP Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ungkap Jaringan Lapas dan Ekspedisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:46 WIB

Polres Kotim Gencar Berantas Narkoba, Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp 534 Juta

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:37 WIB

Bareskrim Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal Senilai Rp51,2 Miliar dalam Tiga Bulan

Senin, 3 Februari 2025 - 20:45 WIB

Polres Murung Raya Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 100,06 Gram Sabu

Berita Terbaru