Menu

Mode Gelap
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Nenek Dalam Kondisi Mabuk di Kebun Karet Usai Pesta Miras PERCAYA ATAU TIDAK..!!? Menjelang Pilkada di Murung Raya, H Koyem Sampaikan Ini Korban Banjir Di Pujon Kapuas Tengah Mendapat Bantuan Dari Polda Kalteng  Dandim Pangkalan Bun Pimpin Upacara Tradisi Purna Tugas Dan Korp Raport Kenaikan Pangkat Anggota Sambut HUT Persit Ke – 77, Persit KCK Kodim 1014/Pbn Gelar Doa Bersama

LINTAS HUKUM || KRIMINAL · 6 Des 2022 15:35 WIB ·

TERUNGKAP..!!! Kapolresta Palangka Raya Sampaikan Dugaan Motif Pembunuhan Anggota Biddokkes Polda Kalteng


 TERUNGKAP..!!! Kapolresta Palangka Raya Sampaikan Dugaan Motif Pembunuhan Anggota Biddokkes Polda Kalteng Perbesar

LINTASKALIMANTAN.CO || Kapolresta Palangkaraya Menjelaskan saat pers rilies mengenai Motif pembunuhan anggota Biddokes Polda Kalteng, Aipda Andre Wibisono di kawasan Ponton, Kota Palangka Raya, pada Jumat 02 Desembe 2022 lalu mulai terungkap.

Hal tersebut setelah tertangkapnya delapan orang yang diduga melakukan penganiayaan dan menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, hasil keterangan saksi dan tersangka yang ditangkap korban ke lokasi meminta sejumlah uang kepada terduga bandar sabu di lokasi Ponton.

Para pelaku saat diamankan petugas yang telah mepakukan penganiayaan terhadap seorang anggota Polri anggota Biddokkes Polda Kalteng hingga meninggal dunia di TKP (*/foto:ist/hms)

“Keterangan para tersangka, korban ini datang seorang diri meminta jatah. Dia dikasih uang Rp 500 ribu dan satu paket sabu seberat 0,5 gram,” ungkap Kombes Budi Santosa dalam press release, Selasa 06 Desember 2022.

Ditambahkannya Budi, ternyata almarhum ini kembali ingin meminta uang dan terjadi cekcok dengan salah seorang tersangka menyebabkan perkelahian. Rekannya terangkan melihat temannya berkelahi, dan ikut membantu.

Sehingga terjadi pemukulan, baik di TKP satu sampai TKP ketiga dan korban tidak berdaya.

“Korban meninggal dunia akibat tembakan airsoftgun sebanyak lima kali, dua proyektil bersarang di leher dan telinga Kanan, serta pukulan benda tumpul bagian kepala belakang menyebabkan korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit,” Pungkasnya. (*/rls/Sgn/red).

Artikel ini telah dibaca 1,862 kali

badge-check

Admin

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Nenek Dalam Kondisi Mabuk di Kebun Karet Usai Pesta Miras

2 April 2023 - 01:07 WIB

Korban Banjir Di Pujon Kapuas Tengah Mendapat Bantuan Dari Polda Kalteng 

1 April 2023 - 14:46 WIB

Mantan Direktur RSUD Bengkayang Di Tetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

30 Maret 2023 - 16:40 WIB

WADUH, Mako Polsek Kapuas Tengah Nyaris Tenggelam Terendam Banjir

30 Maret 2023 - 15:56 WIB

Di Puntun, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Sy dengan 7 Paket Sabu

30 Maret 2023 - 08:50 WIB

Ketua LSM Betang Media Pratama, Desak KPK Usut Tuntas Kasus Bupati Kotim Sopian Hadi

30 Maret 2023 - 06:31 WIB

Trending di LINTAS HUKUM || KRIMINAL
Klik Disini
1
Info Lebih Lanjut, Hubungi Kami