LINTASKALIMANTAN.CO || Pejuang Calon Daerah Otonomi Baru Tanah Kambatang Lima (CDOB) melaksanakan pertemuan dengan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat diaula H. Ismail Abdullah Lt. 4 Gedung B DPRD Provinsi Kalsel, Senin (14/11/2022.
Pertemuan itu dilakukan guna mempertanyakan rencana alokasi anggaran yang dijanjikan pemprov untuk anggaran kajian akademis daerah otonom baru Tanah Kambatang Lima pada desember tahun lalu.
Namun, para pejuang bukan mendapat kabar gembira justru dibuat kecewa oleh pemprov Kalsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, anggaran yang dijanjikan beberapa bulan lalau saat rapat antara Tim percepatan, DPRD kotabaru, DPRD Provinsi serta di hadiri perwakilan dari Pemprov Kalsel dengan besaran anggaran Rp 250 juta di APBD Perubahan tahun 2022, malah ternyata tidak direalisasi.
Hal ini langsung mendapatkan tanggapan serius oleh Ketua DPRD Kotabarun Syairi Mukhlis saat hadir pada RDP kemarin di banjarmasin, senin (14/11/2022).
“Padahal kata dia (pemprov), kalau kita merujuk hasil rapat dengar pendapat (RDP) pada 23 Desember 2021 lalu, disepakati bahwa Pemprov Kalsel akan sediakan anggaran kajian sebesar Rp 250 juta yang dimasukan di APBD Perubahan 2022,” ucapnya Syairi.
Syairi melanjutkan, dalam prosesnya, anggaran tersebut tidak terealisasi pada 2022. Hal ini menimbulkan kekecewaan tim penuntut percepatan Tanah Kambatang Lima (Takam Lima).
“Saya melihat, sebenarnya dalam proses pembahasan di APBD Perubahan, terjadi antara SKPD terkait, Bapeda dan juga Bakeuda. Sehingga, dana tersebut tidak bisa terealisasi di APBD Perubahan,” ujar Syairi.
Syairi Mukhlis meminta kepaea DPRD Provinsi khususnya Dapil 6 dalam hal ini Paman Yani untuk bisa menjelaskan terkait permasalahan anggaran kajian ini.
“Supaya jangan ada dusta lagi diantara kita. Karena seluruh Tim dan Masyarakat sudah merasa kecewa sekali,” pintanya.
Sementara Robbiansyah ketua CDOB TKL yang juga selaku anggota DPRD Kabupaten Kotabaru mengatakan bahwa anggaran untuk biaya kajian akedemis sebesar 250 juta belum masuk dari Pemprov Kalsel.
“Padahal sudah disepakati dibulan Oktober 2022 untuk dikeluarkan dana tersebut, tentu hal ini membuat kami selaku tim percepatan sangat kecewa,” katanya Robbi di banjarmasin dengan nada kesal.
Robby juga menanyakan kepada Bapak Ketua DPRD Provinsi dan bagian SKPD Pempro Kalsel terkait anggaran yang sudah disepekati namun malah tak sesuai kenyataan.
“Kemana dana kajian tersebut sampai sekarang belum dikeluarkan,”tegas Robbi.
Tidak hanya menimbulkan kekecewaan, sambung Robi, kami atas nama tim percepatan tentu merasa telah dirugikan. Mestinya bisa dilaksanakan pada 2022, terkait pemekaran.
“Pada akhirnya, dimungkinkan mundur ke 2023. Dan sudah jelas, sehingga kajian ini pun akhirnya juga harus tertunda lagi,” jelasnya (*/rls/duk/red).